Berita infosawit
MENGEMBALIKAN ASA PETANI KELAPA SAWIT DI 16 DESA
Lebih dari sewindu tidak lagi memiliki mitra, mengakibatkan sulitnya menjual buah sawit lantaran jarak yang cukup jauh, akhirnya berimplikasi pada pendapatan petani yang morat-marit di 16 desa. Petani pun berharap lembaran hitam itu bisa segera disudahi.
TUMPANG TINDIH PERIZINAN KEBUN SAWIT, MERUGIKAN RAKYAT
Hak Guna Usaha yang dikenal sebagai HGU telah menjadi ujung tombak bagi perizinan perkebunan yang beroperasi di Indonesia. Termasuk perkebunan kelapa sawit yang turut menjadi soko guru ekonomi nasional. Berbekal HGU itulah, perkebunan kelapa sawit dapat secara legal beroperasi di Indonesia.
SAWIT MERINDUKAN KEPASTIAN HUKUM
USAHA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT YANG SUDAH LEBIH DARI 100 TAHUN DIUSAHAKAN KOMERSIL DI INDONESIA, MASIH MENGALAMI BANYAK TANTANGAN. TAK HANYA PERSOALAN SOSIAL DAN LINGKUNGAN YANG SILIH BERGANTI. JUGA TERHADAP BERBAGAI HAMBATAN PERIZINAN YANG TAK KUNJUNG DIDAPAT. BAHKAN, SERINGKALI PERSOALAN IZIN, MENJADI DILEMA BARU, TATKALA MENGALAMI TUMPANG TINDIH PERIZINAN LAHAN.
Di Kampar Diduga Ada Perusahaan Langgar UU Tapi Dapat ISPO
InfoSAWIT, BANGKINANG- Sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kampar, Provinsi Riau, dinilai telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Salah satunya, perusahaan perkebunan seperti menanam 100 meter dari kiri kanan sungai besar, dan 50 meter kiri kanan tepi anak sungai. "Saya mengendus adanya permainan atas rekomendasi yang dikeluarkan dinas atau instansi untuk mendapatkan sertifikasi ISPO di Kabupaten Kampar," tutur Bupati, sebagaimana dikatan Ketua DPP LIRA, Ali H belum lama ini di Bangkinang.



















