Berita Lintas
sawitbaik

Moratorium Sawit Belum Sentuh Perbaikan Kondisi Buruh



Moratorium Sawit Belum Sentuh Perbaikan Kondisi Buruh

InfoSAWIT, JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit guna meningkatkan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan ternyata belum menyentuh secara signifikan bagi nasib buruh perkebunan sawit.

Sebab itu, Koalisi Buruh Sawit memandang moratorium dan evaluasi perkebunan sawit seharusnya menjadi momentum untuk melakukan perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Indonesia khususnya tata kelola perburuhannya.

“Kami melihat moratorium sawit tidak memberikan dampak terhadap perbaikan kondisi buruh perkebunan sawit. Meski sudah masuk tahun ke-3, Inpres moratorium  tidak menyentuh kondisi buruh perkebunan sawit di Indonesia. Kami melihat sampai sejauh ini, jumlah buruh yang bekerja di perkebunan sawit tanpa kepastian kerja, tanpa kepastian upah dan tanpa kepastian jaminan kesehatan masih massif. Kondisi ini lah yang seharusnya diubah oleh pemerintah dengan perbaikan tata kelola, tapi itu tidak terjadi,” kata Koordinator Koalisi Buruh Sawit, Zidane dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT, belum lama ini.

Sementara itu, Ketua Umum  SERBUNDO, Herwin Nasution menyampaikan, jumlah buruh perkebunan sawit yang besar seharusnya menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam konteks evaluasi tata kelola perkebunan sawit.

“Sejak awal kami melihat Inpres moratorium ini tidak menempatkan kondisi buruk buruh perkebunan sawit di Indonesia menjadi salah satu hal yang sangat penting dievaluasi. Ratusan anggota SERBUNDO di Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan di PHK tanpa perlindungan dari pemerintah,” katanya.

Lantas, penghalang-halangan kebebasan berserikat juga marak terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Dalam konteks evaluasi tata kelola, tindakan perusahaan melakukan PHK. “Danpenghalangan kebebasan berserikat seharusnya menjadi perhatian pemerintah,” kata Herwin Nasution. (T2)