Berita Lintas
sawitbaik

Legislator : Alih Fungsi Pertanian Menjadi Kebun Sawit Itu Wajar



Legislator : Alih Fungsi Pertanian Menjadi Kebun Sawit Itu Wajar
PENAJAM – Pengalihfungsian lahan pertanian oleh para petani di Kabupaten Penajam Paser Utara, menjadi perkebunan kelapa sawit tidak serta merta bisa disalahkan.
 
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syamsuddin Ali, Rabu (7/1/2015), sebagaimana dilansir Antara Kaltim, meskipun ada aturan yang melarang namun tindakan petani melakukan alih fungsi lahan tidak bisa langsung disalahkan, lantaran belum adanya bendungan untuk pengairan lahan persawahan mereka. Masalah irigasi, katanya, sudah ada sejak Kabupaten Penajam Paser Utara dimekarkan dari Kabupaten Paser tahun 2002.
 
“Permasalahan irigasi ini sudah lama sehingga jika petani mengalihfungsikan lahan pertanian mereka menjadi kebun sawit juga wajar. Semestinya, untuk mencegah itu sumber air bagi lahan pertanian harus dibangun,” jelasnya. (T3)