KOTABARU – Persengketaan lahan antara warga Desa Sahapi Kecamatan Kelumpung Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dengan sebuah perusahaan kelapa sawit disana mendapat perhatian dari pemerintah.
Pada hari Selasa (6/1/2015), sejumlah anggota DPRD Kotabaru bersama bupati dan sejumlah pejabat teras Pemkab, meninjau lahan yang dipersengketakan tersebut.
Ketua DPRD Kotabaru, Alfisah menjelaskan, bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat pada awal Desember 2014 ke gedung DPRD Kotabaru. “Warga Desa Sahapi tersebut datang ke DPRD Kotabaru mengeluhkan sikap perusahaan sawit yang diduga menyerobot lahan masyarakat,” jelasnya, seperti dikutip Antara.
Kemudian ia menerangkan, dari pengamatan di lokasi, diketahui terdapat tanda-tanda bekas penggarapan lahan dengan menggunakan alat berat, namun dilokasi alat berat dimaksud sudah tidak ada. Menurutnya untuk menuntaskan permasalahan tersebut, perlu dilakukan musyawarah yang dihadiri dari semua pihak terkait. (T3)










