Berita Lintas
sawitbaik

Mengenal Kelompok Pekerja Sawit



Ilustrasi pekerja sawit
Mengenal Kelompok Pekerja Sawit

InfoSAWIT, JAKARTA - Perkebunan kelapa sawit kerap identik dengan isu lingkungan dan sosial, namun kenyataannya isu tersebut hanya sebagian saja, lantaran isu di perkebunan kelapa sawit masih cukup banyak yang bisa di diskusikan. Sebelum masuk lebih dalam, ada baiknya memahami susunan struktur pola pembagian kelompok pekerja di perkebunan kelapa sawit.

Dikutip dari paparan Titik Sumarti MC dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mencatat, realitas pekerja perkebunan kelapa sawit terbagi dalam beberapa kelompok, diantaranya pertama, kelompok pegawai atau staff, biasanya kelompok ini didominasi dari luar komunitas wilayah beroperasinya perkebunan kelapa sawit.

Lantas kedua, Buruh Tetap atau Syarat Kerja Utama (SKU), biasanya berasal dari sekitar perkebunan kelapa sawit beroprasi, ketiga, buruh PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), serta keempat Buruh Harian Lepas (BHL) atau disebut juga pekerja Prekariat, biasanya buruh kelompok ke tiga dan keempat ini tergolong dalam buruh tidak tetap.

Buruh tidak tetap ini, terkadang dalam melakukan pekerjaannya dibantu anggota keluarga lainnya. Cara demikian dilakukan supaya target pekerjaan yang telah ditetapkan bisa tercapai, sehingga insentif bisa didapat para buruh. Ujung-ujungnya tentu saja untuk memperolah pendapatan yang layak.

Tingkat ekonomi yang rendah di sentra perkebunan kelapa sawit, mengakibatkan proses penyerapan pekerjaan tidak tetap terus terjadi, kendati tidak semua kondisi bisa dikatakan sama. Namun demikian, saat ini pekerjaan yang melibatkan anggota keluarga pada akhirnya kini telah diharamkan oleh regulasi.

Faktanya, pekerja yang melibatkan anggota keluarganya tidak hanya terjadi di perkebunan kelapa sawit, lantaran merujuk catatan Badan Pusat Statistik, mengenai Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia bulan Februari 2020, jumlah perempuan yang bekerja sebagai pekerja keluarga atau tak dibayar berjumlah 7,6 juta orang.

Jelas isu ini mesti segera dicarikan solusinya, baik itu untuk di perkebunan kelapa sawit atau sektor pertanian lainnya yang terjadi kondisi serupa. Solusi memang harus diketemukan, namun tudingan dan pemojokan tidak perlu dilakukan, apalagi pekerja sawit ini berkaitan dengan isu sosial.

Lantas, bagaimana sejatinya harus dilakukan perbaikan? Memang tidak mudah, namun bila pembaca hendak mengetahui lebih jauh terkait tema pekerja sawit utamanya pekerja perempuan, bisa melihatnya pada Majalah InfoSAWIT edisi September 2020. (T2)

Lebih lengkap Cek di http://store.infosawit.com/