InfoSAWIT, JAKARTA - Lahirnya Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) merupakan upaya guna memberi garansi historikal kepada petani, bahwa pungutan ekspor akan kembali ke mereka untuk meningkatkan produktivitas. Targetnya mereka jadi mapan sehingga pendanaan bisa menggunakan dana komersial.
Jadi urutan alokasi dana BPDP-KS bila mengacu pada tujuan awal pendiriannya sehingga DPR mengeluarkan persetujuan adalah peremajaan sawit rakyat, pelatihan dan pengembangan SDM petani, penelitian dan pengembangan.
“Lantas promosi, dukungan sarana dan prasarana dan terakhir biodiesel,” catat Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Herman Khaeron, dalam sebuah webinar yang dihadiri InfoSAWIT, belum lama ini. (T2)
Terbit di Majalah InfoSAWIT cetak edisi September 2020
Lebih lengkap Cek di http://store.infosawit.com/










