InfoSAWIT, TOKYO – Terbitnya pemberitaan mengenai pelecehan dan eksploitasi perempuan di industri sawit Indonesia yang bersumber dari Associated Press (AP) yang berjudul "Rape and Abuses in Palm Oil Fields Linked to Top Beauty Brands" yang dimuat di Harian Japan Times, Rabu (18/11/2020) lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo menyayangkan artikel yang ditulis tersebut tidak mengutamakan prinsip cover both sides (cek dan ricek) terhadap fakta yang sesungguhnya terjadi.
Pemerintah Indonesia c.q. KBRI Tokyo prihatin bilamana benar terjadi hal tersebut. Dalam keterangan terulis diterima InfoSAWIT, bagi pemerintah Indonesia, kebijakan perlindungan tenaga kerja adalah prioritas. "Kami memastikan bahwa tidak ada eksploitasi masif pekerja perempuan di industri kelapa sawit Indonesia," catat pihak KBRI Tokyo.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum dan Hak Azasi Manusia, kasus pelecehan dan eskploitasi terhadap pekerja pekerja perempuan sebagaimana diberitakan merupakan rare and unexpected incident yang tentunya akan ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum di Indonesia.
“Petani dan perusahaan sawit baik berskala kecil maupun besar telah menyediakan lingkungan kerja yang kondusif dan perlindungan yang layak bagi para pekerja khususnya pekerja perempuan di perkebunan sawit. Sementara itu, perusahaan juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip keberlanjutan sesuai standar dan kriteria ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang diterapkan oleh Pemerintah RI,” catat KBRI Tokyo.
Lebih lanjut, sertifikasi ISPO meliputi persyaratan legalitas yang jelas termasuk syarat untuk kesehatan, keselamatan kerja serta perlindungan pekerja. Untuk dapat memperoleh sertfikasi ISPO, perusahaan harus menunjukkan praktek penggunaan tenaga kerja yang baik termasuk perlindungan terhadap keselamatan para pekerja perempuan.
Dimana, di Indonesia terdapat sekitar 2,6 juta tenaga kerja langsung yang bekerja di sektor sawit dan sekitar 3 juta tenaga kerja tidak langsung serta petani. Dari total luas lahan perkebunan sawit Indonesia yaitu 16,3 juta hektar, sekitar 7 juta hektar atau 43% adalah perkebunan sawit rakyat.
“Pemerintah Indonesia secara serius mengambil langkah-langkah perbaikan dan pemajuan industri sawit dalam negeri. Dalam instruksi Presiden no 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berlanjutan 2019-2024 isu pengarusutamaan gender menjadi salah satu rencana aksi. Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs ),” tandas pihak KBRI Tokyo. (T2)







