Berita Lintas
sawitbaik

Pelaku Penggelapan Sertifikat Petani Sawit Ditangkap



Pelaku Penggelapan Sertifikat Petani Sawit Ditangkap

PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bekerja sama dengan Polres Jakarta Barat menangkap seorang pengusaha kelapa sawit yang juga mantan anggota MPR RI, Budiono Tan.

Budiono yang menjadi buronan sejak 2010 dituding telah melakukan penggelapan sekitar 1.535 sertifikat petani sawit plasma PT Benua Indah Gruo (BIG) di Kabupaten Ketapang.

"Penangkapan tersangka Budiono Tan berdasarkan perintah saya langsung, dan setiap tersangka harus menggunakan baju tahanan, sama seperti tersangka lainnya," kata Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto di Pontianak, Minggu (11/1/2015).

Menurut kabar yang diberitakan Antara, Budiono Tan digiring ke Mapolda Kalbar, Sabtu malam (10/1) oleh tim penyidik Polda Kalbar setiba dari Jakarta.

"Saya sudah perintahkan kepada para penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, agar tidak takut terhadap tekanan pihak mana pun. Penyidik harus memberlakukan semua tersangka sama di mata hukum," ujar Arief. (T3)