TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mengungkapkan tidak akan mengeluarkan izin baru untuk perusahan kelapa sawit yang ingin beroperasi di Inhil, terutama di areal perkebunan kelapa masyarakat.
Menurut Bupati Inhil, HM Wardan, bahwa perkebunan kelapa merupakan komoditi andalan Kabupaten Inhil. "Kami tidak akan berikan izin untuk perusahan kelapa sawit yang ingin membuka lahan di area perkebunan kelapa," tegasnya, Kamis (8/1/2015)
Sebagaimana diberitakan Info Riau, Wardan menghimbau perusahaan sawit yang sudah mendapat izin dan beroperasi di Kabupaten Inhil agar mematuhi segala ketentuan yang ada dan jangan menimbulkan masalah dengan masyarakat. (T3)










