Berita Lintas
sawitbaik

Skim Sertifikasi Profesi: Perkuat Kualitas Pekerja Kebun



Skim Sertifikasi Profesi: Perkuat Kualitas Pekerja Kebun

InfoSAWIT, JAKARTA - Guna meningkatkan kualitas pekerja disektor perkebunan, skim sertifikasi profesi level Asisten Kepala dan Asisten kebun telah siap, sementara untuk level Manajer dan Mandor dalam penggodokan.

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Pertanian mengakui, tantangan Indonesia dalam MEA cukup kompleks, seperti ketesediaan SDM yang belum maksimal, selektif produk  impor yang kurang baik, lemahnya infrastruktur dan kelemahan lainnnya, yang kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Selain kualitas dan kuantitas produk pertanian yang mesti ditingkat, ternyata SDM pertanian nasional juga berpotensi mengisi pasar bebas ini, dimana bakal dirihanya tenaga kerja yang memiliki keahlian tertentu dan adanya pengakuan dari industri. Sebab itu kini Kementerian sedang mengembangkan lembaga profesi, untuk peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga sertifikasi dan efektifitas lembaga profesi.

Merujuk informasi dari Kementerian Pertanian, pihak Kementerian Pertanian telah menumbuh kembangkan enam lembaga profesi di sektor pertanian yang salah satunya adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Perkebunan dan Hortikultura Indonesia (LSP-PHI), dan jika tidak ada aral melintang di tahun 2015 Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi (PKS-CWE) juga akan menjadi lembaga sertifikasi profesi tingkat pertama.

Merujuk informasi dari LSP-PHI, hingga saat ini skim sertifikasi profesi untuk level Asisten kebun dan Asistek Kepala (Askep) sudah siap diterapkan. Dengan persyaratan telah memiliki ijazah S1/D4 llmu Pertanian, terutama di bidang Agronomi, Agribisnis, dan Teknologi, atau berijazah D3 Ilmu Pertanian dengan pengalaman kerja 5 tahun di bidang pertanian/perkebunan.

Sementer yang memiliki ijazah SPMA/Setara, mesti memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang pertanian/perkebunan atau memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun, didukung oleh pendidikan non formal dan atau pelatihan terkait dengan penguasaan teknis, analisis, dan keahlian dalam proses produksi/budidaya tanaman perkebunan yang dibuktikan oleh dokumen-dokumenpendukung yang absah/legitimate.

Sementara untuk proses sertifikasi profesi untuk level Asisten Kepala (askep) disyaratkan telah memiliki ijazah S1/D4 llmu Pertanian, terutama di bidang Agronomi, Agribisnis, dan Teknologi.

Bagi yang memiliki ijazah D3 Ilmu Pertanian mesti telah memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang pertanian/perkebunan dan atau berpengalaman minimal 3 tahun sebagai asisten kebun kelapa sawit.

Sementara bagi yang berijazah SPMA/Setara dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang pertanian/perkebunan, dan atau berpengalaman minimal selama 5 tahun sebagai asisten kebun kelapa sawit, atau memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun, didukung oleh pendidikan non formal dan atau pelatihan terkait dengan penguasaan teknis, analisis, dan keahlian dalam proses produksi/budidaya tanaman perkebunan, serta berpengalaman minimal 5 tahun sebagai asisten kebun kelapa sawit, yang dibuktikan oleh dokumen-dokumen pendukung yang absah/legitimate. (T2)

Terbit di Majalah InfoSAWIT Edisi Januari 2016

Baca InfoSAWIT: http://store.infosawit.com/