Berita Lintas
sawitbaik

KAL Berikan Premi Minyak Sawit Berkelanjutan Untuk 624 Petani Mitra



KAL Berikan Premi Minyak Sawit Berkelanjutan Untuk 624 Petani Mitra

InfoSAWIT, KETAPANGPT Kayung Agro Lestari (KAL) salah satu anak perusahaan dari produsen kelapa sawit grup PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) yang berlokasi di Ketapang, Kalimantan Barat menyerahkan pembagian premi minyak sawit berkelanjutan untuk petani kemitraan.

Pada Jumat (5/3/2021), KAL memberikan premi sebesar Rp324.406.159 kepada Koperasi Laman Mayang Sentosa yang menaungi sebanyak 624 petani yang menjadi mitra perusahaan karena sudah menjalankan praktik perkebunan yang berkelanjutan.

Perkebunan KAL merupakan perkebunan kelapa sawit yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dengan nomor keanggotaan 1-0032-07-000-00. Dalam pembaharuan sertifikasi RSPO, areal petani mitra KAL seluas 424.35 Ha telah ditambahkan menjadi ruang lingkup sertifikasi. Sejak 11 November 2020, luas hektar dari kebun petani yang sudah tersertifikasi RSPO menjadi 1991.97 Ha. Dengan penambahan areal sertifikasi, potensi peningkatan nilai premi pada tahun 2021 dan tahun selanjutnya dapat meningkat.

Sebagai tanaman penghasil minyak nabati yang paling produktif, industri kelapa sawit harus mampu menghadapi berbagai tantangan dan isu negatif yang dilontarkan para produsen komoditas minyak nabati lainnya. Kemitraan perusahaan dan petani menjadi salah satu jawaban untuk menekan deforestasi dan memastikan pengelolaan ramah lingkungan berstandar internasional oleh petani kelapa sawit di Indonesia.

CEO, ANJ, Istini T. Siddharta mengatakan, tahun ini Koperasi Laman Mayang Sentosa telah berhasil meraih nominasi sebagai Koperasi Terbaik di Kabupaten Ketapang. Berkat keberadaan koperasi, desa Laman Satong berhasil naik dua peringkat menjadi Desa Maju dalam rating Desa Fokus. Pembagian premi untuk Koperasi Laman Mayang Sentosa ini merupakan pembagian yang terbanyak, dimana akan menambah kemakmuran bagi 624 petani.

“Saya harapkan agar pemberian premi dapat digunakan dengan bijak, dengan mengutamakan kebutuhan jangka panjang, seperti pelunasan hutang Bank, pembentukan usaha UMKM di desa, keperluan sekolah maupun keperluan infrastruktur desa. Mudah-mudahan prinsip bahwa perusahaan berdiri sejajar bersama mitranya, tidak lebih tinggi dan tidak lebih rendah dapat terus dijaga," katanya dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT, belum lama ini.

Sekadar informasi, kualifikasi untuk mendapatkan premi minyak sawit berkelanjutan adalah petani tersebut harus melalui proses NPP (New Planting Procedure) RSPO hingga mendapat sertifikat dari badan sertifikasi serta memiliki pengelolaan aspek K3 yang berkesinambungan: lingkungan, legalitas, sosial dan lainnya. Setelah semua tahapan telah dijalani, Tandan Buah Segar (TBS) Sawit yang berasal dari area tersebut berhak mendapatkan premi minyak sawit berkelanjutan.

Ketua Koperasi Laman Mayang Sentosa, Yermias mengungkapkan, dengan pemberian premi ini membuktikan bahwa kelapa sawit yang diproduksi oleh petani telah memenuhi standar keberlanjutan, dimana hal tersebut terwujud juga berkat pendampingan dari tim KAL, yang membimbing cara mengelola kebun secara profesional dan sesuai standar berkelanjutan.

“Pembagian nilai premi ini akan kami manfaatkan dengan sebaik–baiknya sehingga bermanfaat bagi pembangunan koperasi kedepan. Kami dari Koperasi Laman Mayang Sentosa memiliki slogan untuk kemitraan dengan KAL, yaitu: Bermitra dari hati, Bekerja sepenuh hati,” katanya. (T2)