InfoSAWIT, JAKARTA - Beberapa layanan program yang diamanahkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan BPDP-KS, kerap berhadapan dengan beragam masalah dan tidak sedikit yang jauh dari target yang ditetapkan, misalnya saja program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tercatat masih jauh dari target yang ditetapkan, lantaran masih banyaknya kendala yang dihadapi.
Merujuk data Ditjen Perkebunan untuk PSR periode 2017 - November 2020, rata-rata realisasi pemenuhan target PSR mencapai 42%, misalnya saja pada tahun 2020 realisasi PSR baru mencapai 36,19% atau hanya seluas 65.138 ha dari target yang ditetapkan seluas 180 ribu ha.
Realisasi penyaluran dana untuk PSR sepanjang periode 2017-2020 mencapai RP 4,5 triliun untuk lahan seluas 172.972 ha, dimana rekomendasi teknis yang telah rampung mencapai 201.879 ha. Dimana melibatkan sekitar 1.052 KUD atau kelompok tani.
Program lain yang belum terealisasi adalah dukungan pendanaan untuk Sarana dan Prasarana, program ini tercatat baru akan berjalan paska terbitnya Surat Keputusan Ditjenbun Nomor 144/Kpts/OT.050/4/2020.
Rencananya penerapan kebijakan penyaluran pendanaan untuk Sarana dan Prasarana yang didukung pendanaan dari BPDP-KS, akan difokuskan di 18 Provinsi, dimana paket yang menjadi target utama adalah pemberian paket benih sawit, pupuk dan pestisida untuk lahan seluas 2.000 ha.
Lantas guna melakukan intensifikasi perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pemberian pupuk dan pestisida untuk lahan seluas 8.000 ha. Termasuk target lainnya adalah pemberian 10 paket pembiayaan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Pihak BPDP-KS, dalam mendukung prgoram tersebut telah mengalokasikan dana sebanyak Rp 200 miliar.
Sejatinya, kebijakan pendanaan untuk sarana dan Prasarana ini telah digagas semenjak tahun 2017 lalu, namun sampai saat ini proses pendanaan untuk sarana dan prasarana (Sarpras) belum satu pun ada yang berjalan. (baca Fokus Majalah InfoSAWIT edisi Juni 2020).
Justru saat saat ini BPDP-KS terkesan hanya melayani insentif untuk program mandatori biodiesel sawit, merujuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI - Rabu, 15 Juli 2020 lalu, dana sawit yang terkumpul semenjak 2015-2019 telah mencapai Rp 51 triliun, dimana sebanyak Rp 47,28 Triliun berasal dari Pungutan Ekspor Sawit, dan sejumlah Rp 3,7 triliun berasal dari Pengelolaan Dana.
Dimana realisasi alokasi pendanaan sebanyak Rp 30,2 triliun, atau sekitar 59,21% digunakan untuk mendukung mandatori biodiesel sawit, sementara untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hanya mencapai Rp 4,5 triliun (per September 2020).
Dana riset terealisasi Rp 284,4 milyar (0,56%), promosi dan kemitraan Rp 208,56 milyar (0,41%), pengembangan SDM mencapai Rp 140,67 milyar (0,28%) dan untuk sarana prasarana Rp 1,73 milyar (0,003%). (Baca Lintas Majalah InfoSAWIT Edisi September 2020). (T2)
Terbit pada Majalah InfoSAWIT Edisi Desember 2020
Baca di : Http://store.infosawit.com/







