InfoSAWIT, JAKARTA - Kenaikan harga jual CPO menjadi kabar gembira bagi banyak orang, bagi para pebisnis minyak sawit nasional, tentu menambah semangat untuk terus bekerja keras dan menorehkan prestasi. Lantaran, kenaikan harga jual CPO, secara nyata akan mendorong pertumbuhan bisnis yang dilakukannya. Terlebih, perkebunan kelapa sawit milik petani, membutuhkan kenaikan harga jual CPO, guna mencukupi kebutuhan hidupnya.
Di tengah kondisi yang penuh tantangan menghadapi COVID 19, sektor perkebunan khususnya kelapa sawit, kerap mendapat dukungan dari banyak pihak. Lantaran kinerja usaha perkebunan kelapa sawit, masih mampu bertahan dan terus bertumbuh, menghadapi situasi yang penuh ketidak-pastian dewasa ini, akibat pandemi yang kian mewabah.
Kabar terbaru, Presiden Jokowi memuji keberadaan minyak sawit yang mampu berkontribusi besar terhadap kinerja ekspor nasional. Sambil menyentil keberadaan subsidi pupuk pertanian sebesar Rp 33 Triliun, namun tidak memberikan kontribusi bagi negara. Beliau juga meminta, ada evaluasi besar terhadap pola subsidi pupuk kepada sektor pertanian, yang masih dilakukan hingga saat ini.
Sinyal positif diberikan Presiden Jokowi, terhadap kemampuan minyak sawit dan produk turunannya, yang berkontribusi besar terhadap kinerja ekspor nasional, tentu harus mendapat sambutan hangat dari semua pemangku kepentingan usaha minyak sawit. Terlebih, perkebunan kelapa sawit sebagai industri hulunya, memiliki peluang besar untuk mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.
Sebagai sektor industri non migas yang berkontribusi besar terhadap pendapatan devisa negara, pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, dapat berkoalisi dengan pemerintah pusat dan daerah, guna memajukan industri minyak sawit nasional. Lantaran, hingga dewasa ini, masih banyak regulasi pemerintah, yang menghambat pertumbuhan perkebunan kelapa sawit nasional.
(Baca : https://www.infosawit.com/news/10461/ini-dia-sederet-kontribusi-minyak-sawit-bagi-indonesia)
Karut marut regulasi yang masih sering terjadi, dapat diajukan kepada pemerintah, untuk ditinjau ulang dan membuat strategic grand design yang mampu mendukung pertumbuhan perkebunan kelapa sawit selama 25 tahun kedepan. Dimana, pertumbuhan perkebunan kelapa sawit nasional, akan menjadi penopang bagi pertumbuhan industri hilirnya.
Di sisi lain, regulasi tentang Bea Keluar dan Pungutan Ekspor BPDP KS yang terlalu besar dan masih membebani perkebunan kelapa sawit, juga dapat ditinjau kembali, untuk diatur ulang besarannya dan direposisi sebagai dana perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Karena dana yang sebagian besar berasal dari perkebunan kelapa sawit juga harus dikembalikan, untuk mendukung keberadaan sektor perkebunan kelapa sawit berkelanjutan nasional.
Lantaran persoalan perkebunan seperti infrastruktur perkebunan, pupuk, alat sarana produksi, tangki timbun, dan pelabuhan, masih menjadi kendala besar bagi pertumbuhan industri sawit dari hulu hingga hilir di Indonesia. Sebab itu, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, guna meningkatkan daya saing industri supaya meningkat dan menjadi unggul dalam persaingan bisnis dunia. (editorial Majalah InfoSAWIT Edisi Januari 2021)
Baca InfoSAWIT: http://store.infosawit.com/







