InfoSAWIT, JAKARTA - Perkebunan kelapa sawit memiliki banyak keberagaman yang memiliki daya tarik bagi banyak orang. Pengusaha, petani, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat luas, selalu melirik keberadaan perkebunan kelapa sawit disuatu daerah. Besarnya partisipasi dari banyak orang itulah yang memunculkan banyaknya keberagaman jenis kelamin, suku, agama dan sebagainya yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia.
Laki-laki dan perempuan, menjadi keberagaman yang sudah lazim terjadi. Namun, adanya perbedaan jenis kelamin ini, seringkali juga menjadi batu sandungan. Lantaran, banyak orang yang masih memandang sebelah mata terhadap keberadaan perempuan di industri kelapa sawit pada umumnya dan perkebunan kelapa sawit khususnya.
Identitas dari jenis kelamin seringkali dipersoalkan sebagian orang, padahal berbagai prestasi perempuan sering medapatkan apresiasi yang jauh lebih besar dibandingkan laki-laki dalam suatu pekerjaan. Totalitas dan loyalitas dari seorang pekerja perempuan, memiliki kekuatan besar dalam memperjuangkan kemampuan yang dilakoninya dalam bekerja.
Banyak cerita dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, kendati industri ini telah berdampak pada tingginya serapan tenaga kerja, lantaran sektor tersebut dikategorikan sebagai salah satu industri padat karya (butuh tenaga kerja dengan jumlah banyak), masih dihadapkan pada beragam permasalahan.
Merujuk data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor sawit mampu menyerap tenaga kerja langsung sekitar 4,2 juta orang dimana sebanyak 12 juta orang termasuk tenaga kerja tidak langsung. Sementara serapan di sektor pertanian (perkebunan rakyat) mencapai 2,6 juta usaha petani, yang mempekerjakan sekitar 4,3 juta orang.
Lantas, secara dampak ekonomi ditingkat nasional, industri kelapa sawit telah mampu menyumbang devisa terbesar dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi Sustainable Development Goals (SDG’s) guna mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya kehidupan untuk sekitar 14 juta petani dan keluarganya.
Namun demikian, tingginya serapan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit menjadi isu yang masih diperdebatkan, misalnya muncul dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lewat isu penggunaan pekerja anak, dan isu gender.
Disatu sisi memang sektor sawit dianggap mampu memberikan dampak positif bagi pembukaan lapangan kerja di sentra perkebunan kelapa sawit, namun disisi lain memuculkan beragam dugaan yang perlu dibuktikan di lapangan, lantaran pasokan tenaga kekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dianggap tidak hanya didapat sesuai regulasi, melainkan juga diduga adanya pelanggaran pemanfaatan tenaga pekerja yang secara perlakuan diharamkan regulasi.
Direktur Assurance Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sekaligus Plt Deputi Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang mengungkapkan, industri kelapa sawit memang merupakan sektor yang kurang aman bagi perempaun, dan banyak tantangan yang harus dihadapi.
Secara kondisi perempuan secara natural tidak bisa dihindari dan mengambil pekerjaan di sektor perkebuna kelapa sawit, perempuan juga memiliki keunikan tersendiri, sebab itu tugas kitalah untuk membuat payung hukum supaya perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit bisa terlindungi, dan kebijakan ini mesti dipatuhi seluruh anggota RSPO.
Sebab itu penempatan perlindungan perempuan harus terus dijaga, sehingga bisa memenuhi kebutuhan khusus yang dimiliki para perempuan, dan kesetaraan gender bisa diterapkan untuk semua level perkejaan, termasuk para pekerja perempuan di lapangan.
“Sebab itu perlu dipastikan praktik berkelanjutan dalam melindungi perempuan di sektor perkebunan dilakukan dan standar RSPO yang disediakan juga untuk memastikan ada forum platform untuk para perempuan,” kata Tiur dalam Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Vol 6, bertajuk “Ketangkasan Perempuan Sawit Indonesia”, di Jakarta, 27 April 2021, yang diadakan InfoSAWIT & RSPO.
Sementara dikatakan, Group Sustainability Lead Cargill Tropical Palm (CTP), Yunita Widiastuti, Cargill Tropical Palm terbentuk pada tahun 2015 untuk membawahi bisnis Cargill di bidang produksi minyak kelapa sawit. Berkantor pusat di Singapura dan memiliki hampir 18,000 karyawan.
Lebih lanjut kata Yunita, dari total karyawan tersebut sebanyak 11% adalah pekerja perempuan dan merupakan pekerja dengan level supervisor tingkat 2 ketas. Sementara untuk level manger 1&2 mencapai 3,3%.
Kondisi ini terjadi lantaran, Cargill telah berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia, memperlakukan orang dengan martabat dan rasa hormat ditempat kerja dan di masyarakat di mana perusahaan melakukan bisnis, dan beroperasi secara bertanggung jawab di keseluruhan industri pertanian, pangan, keuangan, dan industri lainnya.
Lebih lanjut tutur Yunita, mesti diakui bahwa di industri sawit Indonesia, kaum perempuan juga memiliki peran penting dalam kemajuan minyak sawit yang berkelanjutan. Di Cargill Tropical Palm, hal ini terlihat dari banyaknya posisi penting yang diisi oleh karyawan perempuan seperti, Operational: Estate Manager, Operator mini tractor, Loose fruit collector, Agronomy team, Field assistant, Farmer Development Manager. Juga berada di Departemen pendukung, seperti, Environment, health and safety, Dokter, Sustainability Manager, Finance Manager, Komunikasi, Government relations.
Sebab itu Cargill, berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam industri kelapa sawit; termasuk pemerintah, GAPKI, RSPO, ISPO, LSM, para pekebun dan perusahaan lain. Perusahaan juga berupaya menciptakan tempat kerja yang inklusif dan beragam yang dapat mendorong potensi setiap karyawan.
“Cargill telah berupaya meningkatkan keberadaan perempuan yang terus bertambah di bidang perkebunan, menyediakan sumber daya bagi para calon karyawan, dan memotivasi para perempuan yang sedang mempertimbangkan karir di industri ini,” kata Yunita. (T2)







