InfoSAWIT, JAKARTA - Perlukah divisi komunikasi dalam suatu perusahaan perkebunan kelapa sawit? Pertanyaan ini tentu menjadi pertanyaan yang dapat dijawab secara relatif bagi para pelaku usaha di sektor industri kelapa sawit. Jawabannya bisa perlu atau bisa juga tidak atau keduanya, tergantung pada situasi dan kondisi suatu perusahaan tersebut seperti apa dan bagaimana.
Ada pendapat yang mengatakan, “Seperti ini saja perusahaan sudah untung. Untuk apa membuat departemen atau divisi yang menangani komunikasi secara khusus. Kan bisa disambil-sambil dengan departemen yang lain. Cuma nambah-nambahin cost saja”. Kira-kira begitulah pendapat singkat yang dijadikan jawaban ketika menyikapi perlunya bidang komunikasi ini bagi sebagian perusahaan.
Di lain sisi, bagi sebagian perusahaan ada juga yang memandang komunikasi perusahaan adalah aspek yang sangat penting. Jika tidak dikelola dengan baik, bisa membuat perusahaan rugi besar. Buruknya, bisa membuat perusahaan bangkrut. “Sekarang era informasi terbuka. Konsumen yang menentukan sebuah produk. Persepsi yang ada pada benak konsumen ditentukan oleh informasi yang diterimanya. Oleh karena itu, mau tidak mau perusahaan harus ikut didalam perubahan zaman ini dengan mengelola informasi dan mengomunikasikannya dengan baik“ begitulah kira-kira bagi sebagian yang menganggap komunikasi perusahaan itu perlu.
Lantas bagaimanakah dengan anda menyikapi kondisi demikian? Apakah anda berada pada bagian yang “setuju” dengan bidang komunikasiperusahaan itu perlu dibuat. Atau sebalikan “tidak setuju” karena fungsi dan perannya masih belum signifikan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan?. Atau pada posisi keduanya?, maksudnya terkadang ada, terkadang tidak ada (situasional).
Industri sawit merupakan industri yang sangat dinamis. Berbagai dinamika baik di dalam maupun di luar perusahaan akan selalu menyertai keberlangsungan bisnis ini. Boleh dikatakan, merupakan sebuah keniscayaan, bahwa industri ini tidak luput dari banyak persoalan didalamnya (internal). Kemudian ditambah lagi dengan isu-isu negatif tentang industri sawit yang sangat masif dilakukan oleh negara barat (eskternal) seperti banyak iklan-iklan yang tendensius terhadap produk barang harian yang didalamnya ada kandungan minyak nabati sawit dengan label anti sawit “free palm oil”.
Bahkan melalui berbagai kebijakan dinegara-negara produsen yang menggunakan produk turunan minyak sawit seperti Uni Eropa mulai membatasi impor dengan dalih bahwa minyak nabati sawit merupakan komoditas yang menimbulkan permasalahan lingkungan, kesejahteraan sosial dan lain-lain. Padahal ini adalah murni untuk melindungi komoditas mereka yakni minyak nabati dari bunga matahari.
Isu-isu negatif yang dimunculkan tersebut boleh jadi berdampak atau boleh jadi menyasar perusahaan anda. Dengan berbagai kepentingan, isu-isu itu sengaja diproduksi untuk menekan dan menjatuhkan citra dan reputasi perusahaan dengan memberitahukan kepada seluruh stakeholder anda bahwa adalah penyebab terjadinya kerusakan lingkungan, kesenjangan sosial, dan lainnya. Isu tersebut dibuat secara masif agar terus berkembang sehingga menjadi perbincangan publik dan membentuk persepsi negatif bagi masyarakat serta stakeholder lainnya. Bila tidak ditangani dengan serius, bisa bermuara kepada “label negatif ” dan bisa jadi masyarakat terpengaruh sehingga ‘meninggalkan’ produk perusahaan anda.
Tentulah persoalan diatas merupakan faktor yang patut dilawan oleh pelaku industri sawit, dalam arti harus menunjukkan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar karena tidak memiliki dasar yang kuat. Tuduhan itu sengaja diciptakan dengan motif tertentu baik bagi pesaing atau bagi pihak-pihak luar yang punya kepentingan. Katakan saja dalam lingkup global, produk sawit sedang mengalami keterpurukan akibat citra negatif yang dimunculkan barat.
Menurut Cees Van Riel dan Charles Fombrun dalam buku Essenstial Corporate Communication, Komunikasi Perusahaan dapat didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan yang termasuk dalam pengelolaan dan pengaturan segala komunikasi internal dan eksternal yang ditujukan untuk menciptakan titik awal yang menguntungkan dengan para pemilik kepentingan, tempat dimana perusahaan bergantung.
Merujuk pada definisi diatas, Corporate Communication berperan dalam bagaimana organisasi (perusahan) berkomunikasi dengan karyawan, pers, pelanggan atau masyarakat, pemerintah atau lembaga non pemerintah dalam menjaga dan menghidupkan nilai-nilai perusahaan. Komunikasi perusahaan merupakan segala hal tentang mengelola persepsi dan memastikan efektif dan tepat waktu dalam penyebaran informasi, citra perusahan yang positif serta hubungan yang lancar dan sejalan dengan kepentingan stakeholder.
Melihat kondisi komoditas sawit saat ini, pelaku industri sawit memerlukan citra dan reputasi positif untuk memperbaiki dan memenangkan persaingan. Dalam era informasi dan persaingan yang semakin meningkat ini dimana ditandai dengan akses mudah terhadap informasi dan media, corporate communication berperan penting dalam membangun image dan reputasi yang positif. Oleh karena itu Corporate Communciation telah menjadi aset signifikan untuk keberlangsungan suatu perusahaan.
Komunikasi yang dibangun oleh Corporate Communication bukan hanya kepada pihak luar, akan tetapi juga dilakukan ke dalam (internal perusahaan) untuk membanghun budaya kerja yang kondusif dan menciptakan efektivitas kerja sehingga visi dan misi perusahaan dapat diwujudkan dengan baik. (Ahmad Rizalmi, M.I.Kom /Praktisi Komunikasi)
Lebih lengkap baca Majalah InfoSAWIT Edisi Februari 2018







