JAKARTA – Badan Pengelola Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (Pengurangan emsisi dari deforestasi dan degradasi hutan/REDD+), pada Kamis (15/1/2015), mengadakan dialog awal tahun dengan memaparkan capaian dan rencana kerja REDD+ tahun 2015.
Kepala BP REDD+, Heru Prasetyo menjelaskan, sepanjang 2014 lalu, operasional REDD+ dari Aceh sampai dengan Papua atau telah melakukan kerjasama bersama 11 provinsi dan 76 kabupaten yang memiliki hutan dan lahan gambut.
“Provinsi-provinsi tersebut meliputi Aceh, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Papua Barat, dan Papua,” katanya di Jakarta.
Sementara itu memasuki tahun 2015, REDD+ akan makin diperkuat dan dikapitalisasi ke tingkat nasional melalui program strategis dalam 10 Aksi Imperatif, yaitu Memantau Moratorium & One Map, Penataan Perijinan Berbasis Lahan, Dukungan dalam Penegakan Hukum, Pemetaan Hutan Adat dan Pengembangan Kapasitas Masyarakat Adat, Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut, Desa Hijau, Sekolah Hijau, Dukungan terhadap Perencanaan Tata Ruang, Dukungan untuk Resolusi Konflik, dan Program Strategis Penyelamatan Taman Nasional dan Hutan Lindung. (T3)







