Berita Lintas
sawitbaik

Tatkala Harga Minyak Sawit (CPO) Melambung dan Petani Masih Buntung



Tatkala Harga Minyak Sawit (CPO) Melambung dan Petani Masih Buntung

InfoSAWIT, JAKARTA - Fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO) sejak akhir tahun 2020 lalu, masih menyisakan beragam cerita hingga saat ini. Kenaikan harga CPO yang melambung di pasar internasional beberapa bulan terakhir, hanya memberikan keuntungan bagi pemerintah dan segelintintir pengusaha saja. Idealnya, harga minyak sawit atau CPO yang melambung bisa menghasilkan keuntungan harga bagi banyak orang.

Petani kelapa sawit kini kembali harus menderita, tak ada cerita bahagia yang bisa mereka ceritakan ke keteman dan kerabatnya. Pasalnya, kenaikan harga CPO di pasar internasional, kini tak kunjung bisa mereka nikmati sepenuhnya, akibat besarnya pungutan ekspor Badan Pengelola Dana Perkebuna Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan Bea Keluar (BK) Kelapa Sawit yang terus meninggi. Baca: https://www.infosawit.com/news/10584/gempor-sawit-dihajar-pungutan-ekspor.

Kerja keras petani kelapa sawit seperti tak ada artinya lagi, lantaran kenaikan harga sawit mentah atau CPO yang kian melambung, tak bisa mereka nikmati kembali. Hanya keluhan dan teriakan yang senantiasa disuarakan, namun tak kunjung juga perhatian diberikan kepada mereka. Sejatinya, petani kelapa sawit merupakan soko guru pembangunan perkebunan kelapa sawit nasional.

Bisa jadi, petani kelapa sawit bakalan menjadi “orang suci”, akibat pengorbanan kerja keras mereka, yang tak kunjung mendapatkan ganjaran yang setimpal. Pasalnya, keberadaan harga sawit atau CPO di pasar internasional yang terus menanjak, seharusnya menjadi keuntungan ganda (windfall profit) yang bisa mereka nikmati.

Windfall profit yang sama, juga seharusnya dapat dinikmati perusahaan lokal yang hanya memiliki bisnis perkebunan kelapa sawit dari kenaikan harga CPO dewasa ini. Namun, fakta yang kini dialami berkata lain. Sejak akhir tahun 2020 lalu, dengan terkenanya potongan ganda (Pungutan dan Bea Keluar), maka secara otomatis, harga pembelian ditingkat tapak (harga TBS) menjadi murah.

Sayangnya, tak ada yang berani teriak lantang, lantaran keberadaan pungutan ganda ini, kabarnya mendapat dukungan penuh dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang notabene juga memiliki anggota beragam, dari sekedar bisnis perkebunan hingga industri hilir minyak sawit di Indonesia.

Beberapa asosiasi milik petani juga mengamini kejadian yang merugikan diri mereka sendiri, entah sadar atau tidak atas keputusan yang mereka buat. Hanya satu asosiasi yaitu Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) yang hingga dewasa ini, masih bersuara sedikit menolak adanya pungutan ganda. Kenapa hal seperti ini bisa terjadi?

Berdasarkan diskusi dengan beberapa pelaku petani sukses yang hanya berbisnis perkebunan kelapa sawit, mereka mengakui adanya kerugian besar akibat harga CPO yang terkena potongan ganda. Namun, mereka terpaksa hanya diam seribu bahasa, lantaran adanya ketakutan bakal tak dibeli hasil panennya, apabila menolak aturan tersebut.

Demikian pula, dengan pengusaha lokal yang hanya berbisnis perkebunan kelapa sawit, mereka juga mengalami keadaan yang sama. Kondisi diam seribu bahasa, menjadi pilihan bagi kebanyakan para petani dan pengusaha lokal ini, dalam menghadapi situasi yang kian menjerat mereka. Pasalnya penerapan pungutan ganda ini terus mengalami kenaikan, seiring referensi harga rata-rata CPO yang digunakan sebagai patokannya. Baca: https://www.infosawit.com/news/10439/pungutan-ekspor-minyak-sawit--menggerus-tbs-petani-mendongkrak-untung-sektor-hilir

Sejatinya, keberadaan berbagai pungutan terhadap suatu komoditas, seperti minyak sawit, akan berdampak langsung terhadap harga pembelian ditingkat tapak, sudah banyak dibahas dalam penelitian. Baca: https://www.infosawit.com/news/10441/merujuk-penelitian--kebijakan-pungutan-sawit-bisa-mendistorsi-harga-tbs-sawit (Editorial Majalah InfoSAWIT Edisi Maret 2021).


Baca InfoSAWIT di: http://store.infosawit.com/