INHU - Perusahaan kelapa sawit milik pengusaha asal Korea, PT Inecda Plantations, yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, kembali ditutup pemerintah setempat. Pasalnya perusahaan tidak mengurus Izin Usaha Perkebunan (IUP) atas lahan seluas 3.100 hektar yang dikelolanya.
"Penutupan pertama dilakukan pada Kamis, 27 November 2014. Kemudian dicabut karena pihak PT Inecda bersedia mengurus IUP. Namun hingga saat ini pihak PT Inecda belum juga ada itikad baik mengurus IUP sehingga dilakukan penutupan kembali," kata Kepala Dinas Perkebunan Inhu, Hendrizal, Kamis (14/01/2015).
Lebih lanjut ia menjelaskan, seperti dilansir Merdeka, penutupan PT Inecda kali ini, melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja dan dua Camat yang telah mendapat izin dari Bupati Inhu Yopi Arianto. (T3)










