Berita Lintas
sawitbaik

CPOPC Ingatkan Uni Eropa, Produksi Minyak Sawit Telah Sesuai Skim Berkelanjutan



CPOPC Ingatkan Uni Eropa, Produksi Minyak Sawit Telah Sesuai Skim Berkelanjutan

InfoSAWIT, JAKARTA - Negara-negara produsen minyak sawit (CPOPC) terutama Indonesia dan Malaysia, keduanya memiliki kepentingan dalam program bahan bakar nabati di Uni Eropa (UE )telah menunjukkan komitmen dan tindakan nyata terhadap keberlanjutan produksi minyak sawit mereka.

Indonesia telah memberlakukan kebijakan moratorium dalam pembukaan lahan baru untuk kelapa sawit, dan Malaysia juga telah menetapkan pembatasan total luas areal budidaya kelapa sawit sebesar 6,5 juta hektar, merupakan dua contoh kemajuan yang dicatat oleh kedua negara. “Penurunan drastis dari kebakaran hutan dan deforestasi di Indonesia juga harus mendapat pengakuan international,” catat Sekretariat CPOPC, dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT, belum Jumat (25/6/2021).

CPOPC mengapresiasi pengelolaan penggunaan lahan yang lebih baik oleh kedua negara anggota CPOPC yang telah berusaha keras melalui pengelolaan yang berkelanjutan atas semua sumber daya alam mereka dan dampak positif dari minyak sawit dalam mengangkat jutaan petani keluar dari kemiskinan.

Penerapan skema sertifikasi nasional untuk minyak sawit termasuk Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) sudah berperan besar dalam membangun keberlanjutan produksi minyak sawit mereka.

 

Klarifikasi dalam sertifikasi

CPOPC mencatat kebijakan UE mengenai efisiensi skema sertifikasi sukarela dan berharap dapat membuktikan efisiensi skema wajib nasional seperti ISPO dan MSPO terkait deforestasi atas komoditas yang diekspor ke UE.

Selanjutnya CPOPC juga mencermati proposal baru dari UE bahwa “bagian dari tingginya resiko perubahan penggunaan lahan untuk bahan bakar nabati, bahan bakar nabati cair (bioliquids) atau bahan bakar nabati gas (biomass) yang dihasilkan dari tanaman pangan dan pakan ternak di mana perluasan yang signifikan dari area produksi menjadi lahan dengan stok karbon tinggi yang diamati tidak boleh melebihi tingkat konsumsi bahan bakar di negara-negara anggota tersebut pada tahun 2019, kecuali jika bahan bakar tersebut mendapatkan sertifikasi sebagai bahan bakar nabati,  bahan bakar nabati cair, atau bahan bakar nabati gas sesuai dengan paragraf ini.”

Ambisi global untuk mengurangi karbon menjadi salah satu tindakan yang sangat  mendesak.  Keputusan baru-baru ini oleh negara-negara G7 untuk mundur dari ambisi kendaraan listrik / electric vehicle (EV) menjadi sinyal yang jelas bahwa bahan bakar nabati adalah alat yang dibutuhkan dalam memerangi perubahan iklim tanpa mengganggu ekonomi global.

Negara-negara produsen minyak sawit menantikan kelanjutan Kelompok Kerja Bersama / Joint Working Group (JWG) UE - ASEAN yang sedang berlangsung tentang minyak nabati berkelanjutan di mana pendekatan menyeluruh dan non-diskriminatif terhadap minyak nabati dapat dikembangkan untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (SDGs).

“Skema sertifikasi nasional yang bersifat wajib bagi semua produksi minyak sawit di Indonesia dan Malaysia tidak ada tandingannya dalam perdagangan komoditas global. CPOPC percaya bahwa skema ISPO dan MSPO memberikan arah yang tepat menuju SDGs bagi kedua belah pihak di JWG UE – ASEAN,” tandas pihak Sekretariat CPOPC. (T2)