InfoSAWIT, JAKARTA - Dikatakan Koordinator Fungsi Pertanian dan Pengembangan Komoditas, Direktorat Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual, Ditjen Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri RI, Novi Dwi Ratnasari, perlu keseimbangan dalam produksi minyak nabati berkelanjutan dan pemenuhan permintaan konsumsi global guna menghindari terbebaninya global land bank.
Khusus untuk minyak sawit, terdapat tiga nilai startegis dari komoditas ini, pertama, merupakan bahan baku penting untuk berbagai industri global, utamanya industry makanan, kosmetik, sabun, hand sanitizer sampai dengan renewable energy (biodiesel).
Kedua, mendukung upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) sesuai UN Agenda 2030 termasuk dalam hal menghapus kemiskinan (SDG 1), mewujudkan ketahanan pangan dan nutrisi (SDG 2), menciptakan lapangan pekerjaan (SDG 8), dan seterunya.
Ketiga, sebagai sumber devisa negara untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Dimana kata Novi, nilai ekspor kelapa sawit Indonesia Januari-November 2020 mencapai US$ 18,35 miliar, menyumbang 13,16% terhadap total ekspor non migas atau 12,5% terhadap total ekspor Indonesia.
Saat ini, kata Novi, nilai jual kelapa sawit sedang meningkat, misalnya saja harga jual kelapa sawit global pada Pekan III Maret 2021 mencapai US$ 1.158/ ton atau menguat 88% dibanding harga minyak sawit tahun lalu pada periode yang sama.
“Ini terjadi akibat turunnya cadangan minyak sawit di pasar internasional khususnya di negara - negara importir sekitar 26% sejak 2019, lantas menguatnya tren harga minyak nabati global, dan dampak cuaca buruk terhadap tingkat produksi di negara-negara produsen kelapa sawit,” tutur Novi dalam Webinar bertajuk “Permintaan Pasar Minyak Kelapa Sawit dan Diplomasi Indonesia Dalam Pasar Global” yang dihadiri InfoSAWIT, akhir Maret 2021 lalu. (T2)
Lebih lengkap baca majalah InfoSAWIT Edisi April 2021







