InfoSAWIT, JAKARTA - Faktanya tidak melulu perkebunan kelapa sawit memperlakukan pekerja perempuan dengan tidak adil, upaya perbaikan dan pengelolaan pekerja perempuan sesuai regulasi pun diterapkan, seperti yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Cargill, Cargill Tropical Palm Ltd.
Melalui anak usahanya di sektor perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat, Cargill berupaya memperlakukan pekerja perempuan dengan sangat baik. Dikatakan Group Sustainability Lead, Cargill Tropical Palm, Yunita Widiastuti, Cargill Tropical Palm terbentuk pada tahun 2015 untuk membawahi bisnis Cargill di bidang produksi minyak kelapa sawit. Berkantor pusat di Singapura dan memiliki hampir 18,000 karyawan.
Lebih lanjut kata Yunita, dari total karyawan tersebut sebanyak 11% adalah pekerja perempuan dan merupakan pekerja dengan level supervisor tingkat 2 ketas. Sementara untuk level manger 1&2 mencapai 3,3%.
Kondisi ini terjadi lantaran, Cargill telah berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia, memperlakukan orang dengan martabat dan rasa hormat ditempat kerja dan di masyarakat di mana perusahaan melakukan bisnis, dan beroperasi secara bertanggung jawab di keseluruhan industri pertanian, pangan, keuangan, dan industri lainnya yang kami layani.
“Cargill percaya rantai pasok berkelanjutan harus menghormati hak asasi manusia. Kami meyakini pentingnya seluruh pelaku di rantai pasok – industri, pemerintah, LSM – bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di area pedesaan, meningkatkan pendapatan, dan memastikan anak-anak dan orang dewasa tidak diperlakukan secara ilegal, kasar atau kerja paksa,” tutur Yunitan dalam webinar yang dihadiri InfoSAWIT.
Kata Yunita, Cargill juga percaya bahwa menghormati dan melindungi hak asasi manusia termasuk penghapusan diskriminasi, promosi persamaan hak, dan kepatuhan terhadap persyaratan tenaga kerja yang legal dan sesuai dengan peraturan. (T2)







