Berita Lintas
sawitbaik

Kasus Pencaplokan Lahan Adat Oleh Perusahaan Sawit di Nunukan Ditangani Pansus DPRD



Kasus Pencaplokan Lahan Adat Oleh Perusahaan Sawit di Nunukan Ditangani Pansus DPRD

InfoSAWIT, NUNUKAN – Sengketa lahan yang terjadi antara lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP), dengan masyaraat adat di Kecamatan Lumbis, Nunukan sedang diselidiki. Bahkan Panitia khusus (pansus) DPRD Nunukan saat ini sedang mengumpulkan data terkait kasus tersebut.

Dikatakan, Ketua Pansus DPRD Nunukan, Lewi, pihaknya akan segera merampungkan data terkait sengketa lahan antara PT BHP dengan masyarakat tersebut. Selanjutnya data yang terkumpul bakal menjadi bahan rujukan pada saat melakukan monitoring di lokasi sengketa.

Lebih lanjut tutur Lewi, Pansus juga telah memberikan surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait permasalahan sengketa lahan agar mendapatkan data-data yang dibutuhkan. “Kami dari pansus sedang mengumpulkan data-data dan telah memberikan surat kepada OPD terkait,” katanya seprti dikutip pojoksatu.id.

Kasus ini sebelumnya terjadi lantara adanya dugaan PT BHP mencaplok lahan masyarakat adat seluas 3.716 Ha di Kecamatan Lumbis. Lahan tersebut berada di dari enam desa di Kecamatan Lumbis yakni Desa Patal I, Patal II, Desa Lintong, Desa Pulubulawan, Desa Taluan dan Desa Podong. (T2)