Berita Lintas
sawitbaik

Perluasan HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia Hampir Berhenti Total



Perluasan HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia Hampir Berhenti Total

InfoSAWIT, JAKARTA - Selama dua tahun terakhir, perluasan sektor perkelapasawitan Indonesia melambat sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia. Penerbitan izin baru untuk perkebunan kelapa sawit hampir berhenti total.

Hasil Riset Chain Reaction Research mencatat, pada akhir tahun 2018, total luas lahan yang telah diberikan sebagai areal konsesi perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 22,3 juta ha. Meskipun angka tersebut sedikit lebih tinggi dari angka sebesar 21 juta ha yang dilaporkan pada tahun 2017, selisihnya dapat dijelaskan oleh semakin tersedianya data tentang areal HGU lama.

Selama kurun waktu yang sama, Pemerintah Indonesia mengumumkan dan kemudian mengadopsi Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2018 yang menghentikan pemberian izin baru untuk perkebunan kelapa sawit sebagai tambahan atas moratorium izin pemanfaatan lahan di kawasan hutan dan lahan gambut.

Terlepas dari perlambatan laju perluasan areal HGU, kelapa sawit tetap merupakan komoditas dengan jejak kaki geografis yang paling besar di Indonesia. Total luas areal konsesi perkebunan kelapa sawit melebihi 12% dari total luas daratan Indonesia. Wilayah Kalimantan mempunyai areal konsesi kelapa sawit yang paling luas, yaitu sebesar 12,4 juta ha, dan disusul oleh Sumatera (6,3 juta ha), Papua (3,1 juta ha), dan Sulawesi/Maluku (614.000 ha). 

Produksi minyak kelapa sawit telah meningkat dalam beberapa tahun belakangan. Tingkat produksi pada areal tanam meningkat karena jumlah pohon kelapa sawit yang mencapai usia dewasa bertambah.

Menurut Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), produksi mencapai 41,5 juta ton pada tahun 2018/19 dan diperkirakan akan mencapai 43 juta ton pada tahun 2019/20. USDA juga memperkirakan bahwa luas areal tanam akan tetap stabil pada tahun-tahun mendatang. 

 

6,4 juta hektar hutan dan lahan gambut masih tersisa di areal konsesi

Perkebunan kelapa sawit  Sejalan dengan berhentinya perluasan izin HGU, laju deforestasi di dalam areal perkebunan juga menurun secara signifikan. Pada tahun 2017, deforestasi di areal konsesi perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 95.000 ha.

Sperti catat Chain Reaction Research, pada tahun 2018, total angka untuk Indonesia, Malaysia, dan Papua Nugini menjadi 74.000 ha saja. Penurunan laju deforestasi di sektor perkelapasawitan juga terlihat pada angka keseluruhan tentang laju hilangnya hutan primer di Indonesia dari Global Forest Watch (GFW), yang menunjukkan penurunan laju deforestasi sebesar hampir 65 persen dari tahun 2016 sampai 2018 (lihat Gambar 3). Selain perkebunan kelapa sawit berskala besar, penyebab deforestasi lainnya di Indonesia adalah hutan tanaman dan pertanian masyarakat. (T2)