KOBA – DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, meminta kejelasan izin usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hans Buana Inti Guna Lestari (HBIGL) yang berada di Kecamatan Simpangkatis. Karena adanya laporan bahwa perusahaan tidak mengantongi izin usaha.
“Kami sudah sempat memanggil pihak perusahaan untuk meminta kejelasan terkait izin perusahaan mereka, namun tidak memenuhi undangan kami,” kata Wakil Ketua DPRD Bangka Tengan, Syahroni, Sabtu (17/1/2015), seperti dikutip Antara Babel.
Pemanggilan pihak perusahaan, jelasnya, karena ada laporan dari pihak desa dan data dinas terkait bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi izin. (T3)










