Berita Lintas
sawitbaik

FSC Cabut Lisensi Merek Dagang Produk Berbahan Kayu Korindo



FSC Cabut Lisensi Merek Dagang Produk Berbahan Kayu Korindo

InfoSAWIT, JAKARTA – Merujuk pengumumam FSC, akan menghentikan lisensi merek dagang Korindo pada 16 Okotber 2021 mendatang. Sertifikat FCS yang biasany disematkan pada produk-produk kertas dan barang berbahan kayu, sebagai bukti bahwa produk tersebut bisa dipasarkan di Inggris dan Eropa, dan menjamin produk tersebut berasal dari proses produksi yang berkelanjutan.

Diungkapkan Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Kiki Taufik, akhirnya FSC sadar dan mengeluarkan Korindo dari sistem sertifikasi kehutanannya, meskipun terlambat namun keputusan ini lebih baik daripada tidak sama sekali.

Namu demikian, sayangnya, pemerintah Indonesia masih terus membagikan hutan kepada perusahaan seperti Korindo dan membiarkan mereka melanggar hak-hak Masyarakat Adat dan masyarakat saat mereka beroperasi tanpa hukuman.

“Sangat penting bagi para pembeli dan badan sertifikasi untuk tidak terus membantu mereka menciptakan ilusi keberlanjutan Korindo dan mengulur-ulur transparansi sepenuhnya pada rantai pasokan mereka,” tutur Kiki dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT.

Ada 312 suku asli termasuk masyarakat adat yang terpencil di Papua dan sampai saat ini tidak ada satupun dari mereka yang memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum formal atas tanah mereka. Langkah pertama yang paling penting yang perlu diambil pemerintah Indonesia dan para pemimpin dunia untuk melindungi alam adalah mengakui hak masyarakat adat atas tanah dan mengakhiri perampasan tanah mulai dari Papua, Kongo, hingga Amazon”.

Sementara  Chief Sustainability Officer di Korindo Group, Kwangyul Peck, melalui keterangan tertulis kepada BBC Indonesia, mengatakan Korindo telah menjalankan setiap langkah sesuai roadmap yang telah disepakati bersama dalam beberapa tahun terakhir dan menegaskan bahwa tidak ada masalah yang serius dalam proses reasosiasi dengan FSC. (T2)