Berita Lintas
sawitbaik

Perusahaan Konsumen Minyak Sawit Dunia Beli Kredit Sawit Berkelanjutan Petani



Dok. InfoSAWIT
Perusahaan Konsumen Minyak Sawit Dunia Beli Kredit Sawit Berkelanjutan Petani

InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini sejumlah perusahaan  konsumen minyak sawit dunia, mendukung penerapan praktik minyak sawit berkelanjutan dengan membeli kredit minyak sawit berkelanjutan versi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) skim petani sawit swadaya, bernilai miliaran rupiah.

Diungkapkan Direktur Bidang Sumber Berkelanjutan di Unilever, Martin Huxtable, bagi Unilever, petani sawit adalah inti dari strategi perusahaan untuk mengatasi deforestasi dan meningkatkan mata pencaharian dalam rantai pasokan minyak sawit.

Dengan berinvestasi dalam kredit petani sawit swadaya RSPO, perusahaan dapat secara langsung memberi insentif dan mendukung mata pencaharian dan praktik perkebunan berkelanjutan dari petani sawit swadaya. “Sambil mengamankan minyak sawit yang lebih berkelanjutan untuk produk kami,” katanya dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT belum lama ini.

Sementara, Kepala Komoditas Berkelanjutan di PepsiCo, Natasha Schwarzbach mengatakan, PepsiCo memberikan apresiasi kepada para petani sawit swadaya dan tim di lapangan atas upaya mereka untuk menghasilkan minyak sawit berkelanjutan. Pihaknya sangat senang untuk mendukung inisiatif progresif ini.

“Meningkatkan inklusi petani kecil dalam rantai pasokan global dan pembelian kredit petani swadaya adalah komitmen kebijakan PepsiCo dan kami berharap dapat melanjutkan kerja sama kami di masa depan,” katanya.

Lantas, Global Climate Delivery Leader for Forests di Nestlé, Emily Kunen, mengutarakan, tidak seorang pun boleh tertinggal jika ingin benar-benar mengatasi masalah deforestasi. Dimasukkannya petani sawit swadaya ke dalam rantai pasokan adalah inti dari strategi Positif Hutan perusahaan.

“Kami akan terus membeli dari pemasok yang secara aktif melestarikan dan memulihkan hutan sambil mempromosikan mata pencaharian yang berkelanjutan dan menghormati hak asasi manusia,” tandas dia. (T2)