InfoSAWIT, JAKARTA – Merujuk laporan perusahaan minyak sawit, PT Tunas Baru Lampung Tbk. (TBLA), perusahaan telah melakukan pembelian kembali atas obligasi yang dikeluarkan oleh TBLA International Pte. Ltd., anak perusahaan Perseroan yang berlokasi di Singapura, yang sahamnya 100% (seratus persen) dimiliki oleh Perseroan (“TBLA International”) dari para investor pihak ketiga sebanyak US$ 17 juta dari jumlah pokok yang terutang atas obligasi berdenominasi Dolar Amerika Serikat yang memiliki tingkat bunga 7,0% per tahun jatuh tempo pada tahun 2023 (“Obligasi”) yang sebelumnya diterbitkan oleh TBLA Internasional pada tahun 2018 berdasarkan Indenture tanggal 24 Januari 2018 (“Pembelian Kembali”).
Masih merujuk laporan keterbukaan perusahaan yang didapat InfoSAWIT, tindakan tersebut seuai dengan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Selesainya pelaksanaan pembayaran atas Pembelian Kembali tersebut merupakan bagian dari pengelolaan kewajiban Perseroan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. “Diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dalam jangka panjang, baik dari segi kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha,” catat pihak perusahaan. (T2)







