Berita Lintas
sawitbaik

Lantaran Bersertifikat ISPO, Pendapatan Anggota Koperasi Sawit JMK Naik Pesat



Lantaran Bersertifikat ISPO, Pendapatan Anggota Koperasi Sawit JMK Naik Pesat

InfoSAWIT, KOMBENG - Koperasi Jasa Mutiara Kombeng (JMK), adalah Koperasi yang anggotanya adalah petani kelapa sawit swadaya, yang berlokasi di Desa Makmur Jaya Kombeng, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Koperasi ini memiliki jumlah anggota 118 petani dengan luas lahan sekitar 649,20 Ha.

Sekadar catatan, Koperasi JMK telah mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) tahun 2019 lalu, kendati hanya sekitar 42 petani saja yang lolos sertifikasi ISPO dari seluruh anggota yang terdaftar. Namun demikian sertifikasi ISPO mampu memberikan manfaat besar bagi Koperasi JMK dan anggotanya.

Guna memperoleh sertifikasi ISPO, Koperasi JMK didukung oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim yakni PT Kresa Duta Agroindo (PT KDA) merupaka salah satu anak usaha grup dari Perkebunan Sinar Mas.

“Kami dari Koperasi dan anggota itu sangat terbantu dengan sertifikasi ISPO, karena memudahkan kami untuk mendapatkan dukungan lain dari pabrik, seperti pelatihan budidaya kelapa sawit pada anggota, dan pelatihan ini sangat bermanfaat, karena dampaknya adalah TBS yang kami kirim ke pabrik itu rendah sortasi, artinya TBS dari anggota Koperasi kami sudah sesuai dengan kualitas TBS yang disyaratkan perusahaan,” ungkap Ketua Koperasi JMK, Ade Akbar dalam keterangan resmi kepada InfoSAWIT, belum lama ini.

Tercatat, sertifikasi ISPO memang tidak memiliki dampak langsung terhadap naiknya harga TBS Sawit petani sawit swadaya, namun dengan dukungan pelatihan budidaya dan praktik budidaya yang baik dan sesuai, bakal berdampak positif terhadap meningkatnya pendapatan, akibat dari naiknya standar kualitas TBS yang dihasilkan oleh petani.

Sementera diungkapkan Manager ICS Koperasi JMK, Sulastri, sertifikat ISPO telah membuka peluang lain bagi Koperasi JMK, lantaran saat ini pihaknya sedang dalam proses ujicoba skim kemitraan full manage. Artinya kebun anggota yang tergabung dalam Koperasi JMK bakal dikelola penuh oleh Koperasi.

Menurut rencana Koperasi JMK ini, ditahun 2021, seluruh anggota yang berjumlah 118 petani ini akan didorong masuk dalam skema sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), agar bisa berkotribusi terhadap praktik minyak sawit berkelanjutan secara global. Untuk masuk dalam skema RSPO, Koperasi ini dibantu oleh GIZ dan FORTASBI, karena kebetulan Koperasi JMK ini juga telah menjadi anggota FORTASBI sejak tahun 2019 lalu. (T2)