InfoSAWIT, JAKARTA - Di Sabah, Malaysia, kasus penularan Covid-19 ditemukan di perkebunan milik Sabah Softwood Berhad, FGV dan Kretam Holding, perkebunan milik LSP Premiere di Kinabatangan dan Sandakan, dan perkebunan sawit lain di daerah Baturong, Kunak, Matamba dan Lahad Datu.
“Kebijakan diskriminatif terhadap ‘’Penduduk Asing Tanpa Izin’ selama ini telah menghalangi buruh migran untuk mendapatkan layanan kesehatan dan fasilitas perawatan. Pemerintah Malaysia telah lama menerapkan kebijakan biaya layanan kesehatan rumah sakit yang lebih tinggi bagi warga negara asing,” ungkap Suryani dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat.
Koalisi Buruh Migran juga melakukan pemantauan dan penelusuran terkait masalah deportasi buruh migran tidak berdokumen. Hasil pemantauan menggambarkan perlakuan buruk dan ketakutan yang dialami oleh para buruh migran.
“Perlakuan tidak manusiawi lewat razia, penangkapan dan penyiksaan buruh migran tidak berdokumen telah menciptakan perasaan ketakutan di kalangan buruh migran. Sebagai hasilnya, pekerja migran iregular, termasuk anak migran, cenderung terkecualikan dalam sistem kesehatan di Malaysia. Buruh migran juga terdorong untuk tidak melaporkan dan mencari pertolongan kepada otoritas setempat jika mengalami gejala Covid-19,” ujar uryani menambahkan dalam keterangan tertulis kepada InfoSAWIT.
TPOLS melihat pandemi Covid-19 justru ditunggangi pemerintah untuk mengubah dan mengesahkan undang-undang yang melayani kepentingan pengusaha. “Di Indonesia, di saat pemerintah seharusnya mencurahkan seluruh upaya untuk melawan pandemi, UU Omnibus Law Cipta Kerja justru disahkan. Sementara di Malaysia, pemerintah terus menunda-nunda reformasi regulasi perburuhan yang diusulkan oleh serikat pekerja dan koalisi sipil,” kata Rizal Assalam.
Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS) menilai bahwa situasi pelik yang dihadapi oleh buruh perkebunan sawit sawit dan keluarganya tidak bisa dibiarkan. “Kami mendesak pemerintah nasional dan perusahaan untuk bersungguh-sungguh menjamin perlindungan buruh dan keluarganya dari dampak kesehatan maupun ekonomi akibat pandemi Covid-19. Secara khusus kami meminta pemerintah Malaysia untuk menghentikan seluruh operasi penangkapan terhadap buruh migran dan perlakuan tidak manusiawi selama proses penahanan di Pusat Tahanan Sementara. Pemerintah Indonesia harus memastikan proses pemulangan buruh migran dan keluarganya tidak melecehkan sedikit pun derajat kemanusiaan,” kata Koordinator TPOLS, Rizal Assalam.
Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS) adalah jaringan kerjasama lintas organisasi yang menaruh perhatian pada isu keberlangsungan industri kelapa sawit. Jaringan TPOLS terdiri dari organisasi serikat buruh, kelompok lingkungan berkeadilan, organisasi perempuan, Pejuang HAM dan perburuhan, kelompok buruh migran, dan kelompok akademisi. (T2)







