Berita Lintas
sawitbaik

Pasang Surut Gelombang Investasi Sawit



Pasang Surut Gelombang Investasi Sawit

InfoSAWIT, JAKARTA - Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit yang sangat pesat di Indonesia, merupakan bagian dari kemajuan bisnis di Indonesia. pasalnya, perkebunan kelapa sawit nasional, sudah dikembangkan secara komersil lebih dari 100 tahun. perkebunan kelapa sawit nasional, sering pula mengalami pasang surut gelombang investasi dalam berbagai kondisi usaha.

Gelombang investasi perkebunan kelapa sawit nasonal, telah dilakukan sejak 1980an hingga 1990an. Bermula dari program pemerintah, melalui program transmigrasi nasional, yang menggunakan usaha perkebunan sebagai kegiatan ekonomi berbasis lahan perkebunan di berbagai daerah yang masih jarang penduduknya.

Melalui program pemerintah tersebut, keberadaan masyarakat di suatu pulau yang padat penduduknya, dipindahkan (transmigrasi) ke pulau atau daerah yang masih jarang penduduknya. Didaerah baru tersebut, masyarakat diberikan lahan darat untuk dikelola menjadi areal perkebunan. Dimana, program perkebunan yang dilakukan pemerintah melalui pembangunan Perkebunan Inti-Rakyat Transmigrasi (PIR Trans).

Biasanya, masyarakat yang mengikuti program PIR Trans, akan mendapatkan lahan sebesar 2,25 hektar. Dimana lahan perkebunan yang dikelola masyarakat seluas 2 hektar, sedangkan lahan untuk rumah dan pekarangan seluas 0,25 hektar. Namun, kondisi keberadaan lahan, sangat bergantung dari daerah lokasi perkebunan, yang telah ditetapkan pemerintah.

Pengelolaan lahan perkebunan, juga melibatkan perusahaan Perkebunan Besar Negara (PBN) dan Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN) untuk terlibat membantu masyarakat mengelola perkebunannya. Memang, pengelolaan perkebunan sejak awal dilakukannya program pemerintah selalu melibatkan perusahaan perkebunan untuk membantu masyarakat.

Dalam melakukan program pembangunan nasional berbasis PIR Trans, pemerintah sudah melihat adanya kesenjangan kemampuan dari masyarakat dalam melakukan praktik budidaya. Sebab itu, pemerintah selalu melibatkan perusahaan perkebunan untuk membantu masyarakat. Seringkali pula, program ini dikenal sebagai program Anak Bapak Angkat (ABA).

Dimana, perusahaan perkebunan sebagai Bapak Angkat dan masyarakat yang terlibat sebagai petani dikenal sebagai Anak. Program ABA ini, dilakukan pemerintah melalui pendanaan dari Kementerian/Lembaga Bank Indonesia (KLBI).

Melalui program PIR Trans, beberapa komoditas perkebunan telah dipilih pemerintah untuk dikembangkan di berbagai daerah, termasuk perkebunan kelapa sawit. Melalui pembangunan perkebunan kelapa sawit, semua pulau besar yang ada di Indonesia, seperti Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, menjadi tempat pertumbuhannya.

Pemerintah pula memperkuat keberadaan Perseroan Terbatas Perkebunan (PTP) kala itu, untuk membantu pemerintah mengembangkan perkebunan termasuk perkebunan kelapa sawit di seluruh pulau besar di Indonesia. Sebab itu, semua pulau besar di Indonesia hingga dewasa ini, memiliki perkebunan kelapa sawit.

Selanjutnya, pemerintah meluncurkan kembali program perkebunan, melalui pembentukan koperasi masyarakat yang bekerjasama dengan perusahaan perkebunan, melalui pendanaan perbankan, dengan bunga pinjaman yang disubsidi pemerintah. Melalui Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA), masyarakat yang berprofesi petani, diberikan pendanaan dari KLBI, dengan jaminan dari perusahaan perkebunan yang berlaku sebagai penjamin (avalis).

Tahun 1994/1995 silam, pendanaan KLBI diluncurkan kembali oleh pemerintah untuk mendanai program KKPA yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha perkebunan termasuk perkebunan kelapa sawit. Melalui KKPA ini, banyak masyarakat sekitar perkebunan, terlibat aktif untuk berusaha perkebunan.

Seiring berjalannya waktu, berbagai perkebunan nasional yang diluncurkan pemerintah, juga menemukan bentuk usahanya. Ada yang mampu bertahan, namun tak sedikit pula yang terpaksa harus gulung tikar. Lantaran, perkebunan komoditas termasuk perkebunan kelap sawit, memiliki harga jual, yang cenderung berfluktuasi.

Sebab itu, melalui program KKPA, pemerintah juga selalu melibatkan penduduk lokal, sekitar perkebunan, sebagai petani termasuk petani kelapa sawit. Supaya masyarakat bisa melihat, secara langsung, praktek budidaya perusahaan perkebunan. Melalui pembinaan perusahaan dan pemerintah daerah (pemda), masyarakat lokal dapat membangun perkebunan di atas lahannya.

 

Bertahan dari Krisis Ekonomi

Krisis ekonomi nasional tahun 1998 lalu, juga menjadi bagian dari pertumbuhan perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, keberadaan krisis ekonomi nasional, juga diikuti dengan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika (US$). Sehingga, ekonomi nasional kian terpuruk dan menyebabkan banyak dunia usaha yang bangkrut akibat rendahnya nilai tukar mata uang tersebut.

Melemahnya beberapa usaha nasional, akibat rendahnya nilai tukar mata uang rupiah (Rp) terhadap Dollar Amerika, juga diikuti, dengan menguatnya beberapa usaha nasional, terutama usaha yang menghasilkan produk komoditas, termasuk usaha perkebunan kelapa sawit nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Setahun berikutnya, pada tahun 1999/2000, akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika (US$). Telah menguatkan usaha perkebunan kelapa sawit, yang menghasilkan minyak sawit mentah (CPO) untuk pasar global. Lantaran dijual kepasar global, maka besaran hasil penjualan produk CPO bila dirupiahkan kian membesar.

Alhasil, penerimaan uang hasil penjualan CPO kian berlimpah, sehingga perkebunan kelapa sawit, juga mendapatkan profit keuntungan usaha yang meningkat. Sebagai gambaran, krisis ekonomi nasional, dapat tertahan di beberapa daerah, lantaran memiliki perkebunan kelapa sawit yang sudah berkembang.

Seiring berjalannya waktu, CPO dan produk turunannya, kian dikenal masyarakat global termasuk Indonesia, sehingga pasar akan CPO dan produk turunannya terus bertumbuh lebih besar. Hingga tahun 2006/2007, dimana kenaikan harga jual CPO dan produk turunannya, seiring dengan penurunan bunga kredit perbankan. Hasilnya, usaha perkebunan kelapa sawit nasional tumbuh kian pesat.

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian RI, Direktorat Jenderal Perkebunan, luas areal perkebunan kelapa sawit nasional tahun 2017 lalu, telah mencapai 14,031 juta hektar. Keberadaannya, tersebar di berbagai pulau, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Luasnya perkebunan kelapa sawit nasional, juga sebanding dengan produksi minyak sawit mentah (CPO), yang telah dihasilkan pada tahun yang sama, sebesar 37,813 juta ton.

 

Menimbang Investasi Sawit

Komoditas CPO dan produk turunannya yang bertumbuh pesat di medio 1990an hingga 2000an, memang turut menumbuhkan komoditas sebagai alternatif investasi, yang menarik di dunia termasuk Indonesia. Sejak tahun 2008 hingga dewasa ini, komoditas CPO dan produk turunannya, telah menjadi alternatif investasi yang banyak dilirik investor dalam dan luar negeri.

Gelombang investasi yang cukup besar, memang terjadi di perkebunan kelapa sawit nasional. Dimana, pemerintah menjadi pemicu utama atas arus gelombang investasi perkebunan kelapa sawit. Bila tidak dikelola dengan baik, gelombang investasi perkebunan kelapa sawit bisa juga berakibat kurang menguntungkan, bahkan berpotensi restrukturisasi.

Sebab itu, investasi perkebunan kelapa sawit nasional yang telah dilakukan, bisa diperhitungkan melalui beberapa indikator, supaya bila terjadi kemacetan finansial, bisa segera dicarikan jalan keluarnya. Lantaran, pelaku usaha perkebunan atau investor, seringkali juga kurang berpengalaman dan tidak memiliki dukungan financial yang cukup.

Investasi perkebunan juga bisa diperhitungkan melalui pokok tanaman kelapa sawit di lahannya. Dimana, keberadaan cukup banyak penanaman pokok pohon kelapa sawit, dilakukan pada lahan-lahan marjinal, termasuk lahan pasang surut, maupun areal lahan lainnya, dengan beberapa faktor pembatas yang ekstrim.

Asumsi perhitungan keuangan saat investasi, juga menjadi dasar pertimbangan investasi sawit yang dilakukan. Lantaran, asumsi perhitungan keuangan seringkali dibuat, berdasarkan harga jual CPO yang sangat tinggi. Padahal, asumsi yang dibuat, juga harus memperhitungkan berbagai aspek, terutama berdasar teori harga jual dasar, dimana harga komoditas CPO dan produk turunannya, akan bergerak menuju ke suatu keseimbangan baru.

Biasanya, investasi perkebunan kelapa sawit di suatu daerah, akan memiliki multi efek pembangunan, yang mengembangkan kemampuan ekonomi masyarakatnya, sehingga menumbuhkan perekonomian didaerahnya. Namun proses pembangunan ekonomi tersebut, bisa pula berakibat kepada kegagalan perusahaan, dalam menjalani proses belajar membangun perkebunan kelapa sawit.

Pasalnya, seringkali terjadi kekeliruan dalam manajerial pada konteks manajemen pembangunan dan pengelolaan perkebunan secara menyeluruh. Dimana, kejadian tersebut, akan mendorong pengelola perkebunan  mengalami kegagalan dalam melakukan pembangunan perkebunan kelapa sawit di suatu daerah.

Akibatnya, akan terjadi kekacauan cash flow dan tingginya biaya usaha, yang berasal dari mahalnya biaya tak terduga ataupun akibat kemampuan keuangan perusahaan yang terbatas. Sehingga, perusahaan perkebunan, tidak mampu menyediakan modal uang dalam jumlah dan waktu yang tepat.

Selain itu, gelombang investasi yang cukup masif terjadi di perkebunan kelapa sawit nasional, akan pula mengalami banyak kegagalan berinvetasi dan membutuhkan restrukturisasi keuangan. Dimana, faktor harga jual CPO yang sering berfluktuasi, hanya menjadi salah satu faktor pemicu semata. (*)

Selanjutnya, tulisan akan mengulas mengenai faktor pembiayaan, yang sangat penting bagi usaha perkebunan kelapa sawit. Nantikan tulisan artikel Sunarso (saat ini menjabat Dirut BRI) selanjutnya.

Artikel ini ditulis berdasarkan pemaparan yang disampaikan dalam, Sarasehan Nasional Kelapa Sawit  “Sustainable Smart Plantation”, 14 Maret 2018 di IPB International Convention Center, Bogor.

 

Sumber: Majalah InfoSAWIT Edisi Juni 2018

Https://store.infosawit.com/