NUNUKAN – Pada Rabu (24/9/2014) pagi, empat orang tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan. Kedatangannya, sebagaimana diberitakan Tribun News, untuk meminta dokumen terkait dengan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nunukan, Suhadi mengatakan, Tim KPK meminta sejumlah dokumen terkait perkebunan kelapa sawit di daerah ini. “Kita membantu menyiapkan dokumen yang mereka butuhkan,” katanya.
Selain mendatangi kantor Dishutbun juga mendatangi juga mendatangi Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Nunukan untuk meminta sejumlah dokumen.
Berikut perusahaan yang dokumennya diminta Tim KPK:
Dokumen di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nunukan:
- PT Nunukan Bara Sukses
- PT Nunukan Jaya Lestari
- PT Karangjoang Hijau Lestari
- PT Sebakis Inti Lestari
- PT Sebuku Inti Plantations
- PT Laura Segar Jaya
- PT Manunggal Eka Prima
- PT Kartika Nugraha Sakti
- PT Sebaung Sawit Plantations
- PT Saturiah Kaltim
- PT Graha Kaltim Sentosa
- PT Agrosilva
- PT Mega Borneo Internasional
Dokumen di Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu:
- PT Bulungan Hijau Perkasa (5.000 ha di Kecamatan Sembakung)
- PT Cipta Karya Sesayap Lestari (10.350 ha di Kecamatan Sembakung dan Lumbis)
- PT Laura Segar Jaya (600 ha di Kecamatan Sebatik Barat)
- PT Tirta Madu Sawit Jaya (3.350 ha di Kecamatan Sebuku) . (T3)










