Berita Lintas
sawitbaik

DPRD Kotim Ingatkan Perusahaan Sawit



DPRD Kotim Ingatkan Perusahaan Sawit

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, mengingatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi disana untuk tidak seenaknya menggarap lahan meski sudah mengantongi hak guna usaha (HGU).

Karena, kata Anggota DPRD Kotim, Roy Lumban Gaol, dalam HGU juga ada hak masyarakat. “Perushaan jangan mentang-mentang sudah mendapatkan HGU, lantas merasa sudah memiliki semuanya,” tegasnya di Sampit, Senin (19/1/2015).

Oleh karenanya, sebagaimana Antara Kalteng memberitakan, ia mengingatkan pentingnya menghargai masyarakat di sekitar perusahaan yang sudah ada jauh sebelum perusahaan mendapatkan HGU. Bahkan seharusnya perusahaan dapat bermitra dan mengayomi masyarakat, sehingga kehadiran perusahaan dapat membawa manfaat dan disambut baik masyarakat. (T3)