InfoSAWIT, LONDON – Belum lama ini pemerintah Inggris berencana menerapkan UU Lingkungan yang memuculkan sanksi denda, bagi para perusahaan yang mengimpor komoditas beresiko merusak hutan (FRC) secara illegal, beberapa perusahaan memberikan tanggapannya terkait hal tersebut melalui lembaga konsultan Defra.
Salah satunya, Scopa, asosiasi perwakilan raksasa kedelai dan minyak sawit dengan anggotanya seperti perusahaan ADM, AAK, Cargill dan Sime Darby, dalam tanggapannya, tidak nyaman dengan ancaman denda yang dikenakan terhadap perusahaan yang melanggar undang-undang ini. Kecuali jika pelanggaran semacam itu dapat didefinisikan dengan cara tertentu sebagai kegiatan disengaja, bahayanya adalah perusahaan dapat dihukum meskipun melakukan semua upaya mereka untuk mematuhinya.
IMTA, yang juga beranggotakan Moy Park milik JBS dan raksasa daging AS Tyson dengan lebih 90 keanggotaan online, juga tidak secara langsung mendukung undang-undang tersebut dan bertanya kepada Defra: “Apa bisa dipertimbangkan menerbitkan kebijakan dengan pendekatan berbasis insentif daripada berfokus pada pengenaan denda? ”catatnya dalam laman resmi Earthsight.
Sementara perusahaan raksasa komoditas Cargill juga tidak yakin apakah denda harus dijatuhkan untuk ketidakpatuhan. Tanggapannya sendiri mengatakan bahwa melacak produk kembali ke asalnya tetap “sangat menantang” dan mempertanyakan apakah undang-undang tersebut akan meningkatkan standar.
“Ada risiko, uji tuntas tidak akan cukup mengatasi (masalah keterlacakan) ini, tanpa merusak ketahanan dan efisiensi rantai pasokan, dengan munculnya dampak biaya,” catat pihak Cargill dalam tanggapannya.
Sebaliknya, Unilever, Nestle dan British Retail Consortium (BRC) mendesak pemerintah untuk memperkuat hukum dengan beralih untuk fokus pada masalah ilegalitas, dalam upaya melarang semua impor yang berkaitan dengan isu deforestasi: “Apakah lahan tersebut telah dikonversi secara legal atau ilegal, ini sama berpengaruhnya pada upaya perlindungan lingkungan,” kata BRC, yang mewakili lebih dari 170 pengecer. (T2)
Sumber: Majalah InfoSAWIT Edisi Juni 2021







