Berita Lintas
sawitbaik

Sengketa Lahan, Warga Bungo Datangi PN Tebo



Sengketa Lahan, Warga Bungo Datangi PN Tebo

MUARATEBO - Puluhan warga Desa Aburan Batang Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, dan Dusun Sepunggur, Kacamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Rabu (21/1/2015), mendatangi Pengadilan Negeri Tebo untuk menyaksikan langsung sidang perdana atas gugatan terhadap 31 Hektar lahan sawit yang di klaim milik warga dua desa tersebut.

Melansir Jambi Update, dalam gugatan tersebut, warga dua desa menganggap PT Mega Sawindo Perkasa dan Rahini sebagai pemilik lahan sesuai dengan putusan kasasi melakukan perbuatan lenggar hukum dengan mengambil paksa lahan yang diklaim milik warga dua desa tersebut.

Ketua Koperasi usaha Bersama, M Amin, mengatakan lahan seluas 31 hektar merupkan milik warga Sepunggur. “lahan 31 hektar itu milik warga, bukan milik Rohini, karen warga telah menimati hasil lahan itu selama ini,” terangnya.(T3)