SAMARINDA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Tekni (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) melaporkan, sepanjang tahun 2014 pihaknya telah melakukan sertifikasi terhadap 2.276.291 kecambah kelapa sawit.
Portal resmi Pemprov Kaltim melansir, Kepala Disbun Kaltim, Etnawati mengatakan, jumlah tersebut sesuai dengan keperluan benih sawit. “Sepanjang tahun 2014 kami telah menerbitkan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) untuk 2,27 juta kecambah dari sumber benih resmi yang ditunjuk Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Menurutnya proses sertifikasi ini untuk memberikan jaminan bagi masyarakat perkebunan terhadap mutu fisik, fisiologis dan genetis benih sawit. Sebab, benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan.
Serifikasi benih sawit ini, kata Etnawati, diantaranya guna mencegah terjadinya peredaran benih sawit palsu (tidak bersertifikat) yang saat ini kondisinya semakin marak beredar di masyarakat. (T3)










