InfoSAWIT, JAKARTA - Dikatakan Plt. Direktur Kemitraan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Edi Wibowo, masih rendahnya produktivitas perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani akibat adanya inefisiensi rantai pasok sawit rakyat, yang mana tipikal permasalahan petani selalu terkait produktivitas kebun sawit masih rendah, kemudian, bertumpu pada hasil penjualan minyak, sementara potensi Biomassa yang lain belum banyak dimanfaatkan. Termasuk lemahnya daya tawar pada rantai jual beli rendah dan akses langsung kepada pasar dan masih terbatasnya pembiayaan komersil.
Dengan banyaknya kendala tersebut, maka BPDPKS berupaya untuk membuka simpul masalah, yakni dengan program kemitraan yang mencakup program peremajaan sawit rakyat (PSR), program peningkatan SDM Sawit, Program Riset, Program Sarana dan Prasaran, dimana ujung dari program itu diharapkan bisa mendorong kesejahteraan petani sawit.
Lebih lanjut kata Edi, langkah tersebut sesuai dengan Perpres 61 Tahun 2015 Jo. Perpres 66 Tahun 2018, diantaranya mendukung pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi/kemitraan, peremajaan, sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawi, penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati.
Harapannya dengan semua program itu maka bisa meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia, dan Menyerap kelebihan CPO di pasar dalam rangka stabilisasi harga. Hasilnya terjadi penciptaan pasar domestik, sementara bagi petani maka aka nada potensi peningkatakan kesejahteraan.
Lebih lanjut tutur Edi, untuk tujuan penyelenggaraan program kemitraan berbasis karakteristik usaha, diantaranya bisa memberikan jaminan pasar bagi Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Pekebun swadaya, memberikan akses petani swadaya untuk memperoleh bibit dan pupuk berkualitas.
Selanjutnya, memberikan bimbingan teknis peningkatan produksi TBS, memberikan bimbingan teknis peningkatan mutu TBS Pekebun swadaya sesuai standar industri kelapa sawit, memberikan bimbingan teknis pola usaha tani/ berkebun yang baik (Good Agriculture Practices) dan berkelanjutan, dan terdapat peningkatan nilai tambah produk sawit, untuk peningkatan kesejahteraan pekebun.
“Hasil yang diharapkan dari kemitraan bagi pekebun swadaya dan PKS ialah, mendapatkan jaminan/akses pasar TBS, mendapat akses untuk memperoleh bibit dan pupuk berkualitas, Mendapatkan harga TBS yang layak/sesuai tanpa adanya distorsi harga dari rantai pemasaran yang Panjang, Mendapatkan bimbingan teknis dalam hal peningkatan produktivitas dan mutu TBS, Mendapatkan pengembangan teknis/manajemen usaha yang baik dan berkelanjutan,” tutur Edi dalam FGD Sawit Berkelanjutan Vol 9, bertajuk “Peran BPDPKS Dalam Memperkuat Kemitraan Pekebun Kelapa Sawit Indonesia,” akhir Juli 2021 lalu, yang diadakan media InfoSAWIT.
Sumber: Majalah InfoSAWIT Agustus 2021







