InfoSAWIT, JAKARTA – Harga referensi produk minyak sawit mentah (crude palm oil - CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Desember 2021 adalah US$ 1.365,99/ton. Referensi Harga CPO tersebut meningkat US$ 82,61 atau naik sekitar 6,44% dari periode November 2021 lalu, yang sejumlah US$ 1.283,38/ton.
Penetapan harga CPO ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Diungkapkan, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, saat ini referensi harga CPO telah jauh melampaui threshold US$ 750/ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 200/ton untuk periode Desember 2021.
BK CPO untuk Desember 2021 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020 sebesar US$ 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode November 2021 lalu.
Tutur Indrasari Wisnu Wardhana, peningkatan referensi harga CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain masih tingginya permintaan minyak sawit (CPO) dan meningkatnya konsumsi setelah pemulihan ekonomi Tiongkok dan peningkatan harga minyak bumi, sehingga terjadi peralihan ke biofuel.
“Faktor lainnya adalah menguatnya kurs dolar terhadap poundsterling. Selain itu, Malaysia sebagai negara produsen kedua terbesar CPO mengalami penurunan produksi yang cukup signifikan akibat kurangnya tenaga kerja terutama pemanen,” katanya dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT, Selasa (30/11/2021).
Sementara itu untuk pungutan ekspor minyak sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDP-KS) sesuai PMK No 76/PMK.05/2021, untuk periode Desember 2021, merujuk penetapan referensi harga CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan maka masuk dalam kelompok tarif diatas US$ 1.000/ton, yakni pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dikenakan sebanyak US$ 175/ton.
Sehingga untuk periode Desember 2021, bila digabung secara total kebijakan antara Pungutan Ekspor dan BK CPO, yang dikenakan terhadap produk ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi sebanyak US$ 375/ton. Merujuk hitungan InfoSAWIT, total pungutan sawit dan BK CPO tersebut mendiskon harga minyak sawit mentah (CPO) sekitar 27,5%. (T2)







