SEI MENGGARIS – Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan sebanyak 2.549 sertifikat lahan kepada petani kelapa sawit di Nunukan, Sabtu (24/1/2015). Pemberian sertifikat langsung diserahkan oleh Pejabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie.
Selain member sertifikat kepada petani sawit, BPN juga memberikan 202 sertifikat atas lahan sawah produktif yang luasnya mencapai 171 hektare, yang tersebar di beberapa wilayah Nunukan.
Menurut Irianto, seperti dilansir Berita Kaltara, dengan adanya sertifikat merupakan pengakuan secara legal, segara hukum dari negara atas kepemilikan sebuah kawasan atau luasan lahan. Tak hanya itu, jelasnya, kepemilikan sertifikat ini untuk mempermudah petani mendapatkan modal di perbankan. (T3)







