InfoSAWIT, JAKARTA – Melambungnya harga minyak goreng sawit sampai diatas Rp 19 ribu/liter, telah menekan daya beli masyarakat, apalagi minyak goreng sawit adalah salah satu dari 9 bahan pokok di Indonesia dan mampu mempengaruhi inflasi.
Sebab itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera mengatasi kenaikan harga minyak goreng sawit yang sangat drastis. Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng menambah beban rakyat khususnya masyarakat kelas bawah.
Sejatinya, kenaikan harga minyak goreng sawit dipicu tingginya harga minyak sawit mentah (crude palm oil /CPO) global, Sebab itu pemerintah didorong untuk mencarikan solusi antar pemangku kebijakan supaya persoalan ini dapat segera diatasi.
Harga minyak goreng sawit yang terus menerus naik bukan baru-baru saja terjadi. Bahkan, ia mengatakan saat ini kenaikan harga minyak goreng sawit di pasaran mencapai hampir dua kali lipat.
Di sisi lain, tutur dia, perekonomian masyarakat masih belum sepenuhnya membaik akibat pandemi Covid-19. Padahal minyak goreng sawit adalah salah satu kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat. “Harga minyak goreng sawit yang melambung tinggi, membutuhkan intervensi pemerintah agar dapat menekan atau mengendalikan kenaikan harga minyak goreng tersebut,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Senin, (13/12/2021.
Puan meminta pemerintah berkomitmen menegakkan aturan mengenai harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Dalam aturan yang dikeluarkan Kemendag, HET minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 11.000 per liter, sedangkan di pasaran saat ini harga minyak goreng jauh melampaui dari HET.
Puan memahami tingginya harga CPO merupakan permasalahan nyata. Karena itu, ia meminta pemerintah dan pelaku usaha duduk bersama untuk mencari solusi mengingat adanya kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng sawit.
“Dikhawatirkan masyarakat menggunakan minyak goreng sawit secara berulang atau yang sudah tidak layak untuk menyiasati mahalnya harga minyak goreng. Tentunya ini sangat tidak baik bagi kesehatan masyarakat, terutama di masa pandemi,” kata Puan. (T2)







