InfoSAWIT, SEKADAU – Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Agro Andalan (PT AAN) merupakan anak perusahaan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group) baru saja melakukan sosialisasi Kebijakan Keberlanjutan kepada mitra petani, melalui Koperasi Perkebunan (Kopbun) dalam memasok buah kelapa sawit, sosialisasi diadakan di aula Kantor Kebun PT AAN di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu.
Dua koperasi perkebunan yang terlibat dalam sosialisasi ini adalah Koperasi Perkebunan Persada Engkersik Lestari dan Koperasi Produsen Perkebunan Piansak Mandiri, dimana keduanya merupakan koperasi binaan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan menjadi mitra PT AAN dalam memasok buah kelapa sawit. Materi yang disosialisasikan adalah Kebijakan Keberlanjutan yang didalamnya mencakup kebijakan NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation).
Dungkapkan pimpinan Divisi CSR DSN Group Area Kalimantan Barat, Imanuel Tibian, kebijakan NDPE merupakan telah dirilis oleh DSN Group pada Maret 2020 lalu guna melengkapi kebijakan keberlanjutan DSN Group yang sudah ada. “Kebijakan ini merupakan komitmen DSN Group dan para mitra dalam menjalankan praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan,” katanya.
Sementara, Triwibowo dari Bidang Kepatuhan dan Sistem Manajemen DSN Group menyampaikan, kebijakan NDPE ini merupakan komitmen DSN Group beserta anak perusahaan dan semua mitranya untuk mencegah deforestasi, pembukaan lahan gambut berapa pun kedalamannya dan juga menolak eksploitasi pada lingkungan, karyawan serta masyarakat. “Kebijakan ini juga memberikan arah dalam menjalankan usaha perkebunan kelapa sawit agar tetap berkelanjutan, hidup bersama masyarakat dalam lingkungan yang lestari,” katanya.
Selain menginformasikan kebijakan berkelanjutan, DSN Group juga memperkenalkan proses traceability (ketelusuran), untuk memastikan sumber buah kelapa sawit dari mitra pemasok. Dengan mengenali para mitra maka DSN Group dan para mitra dapat bersama-sama mengelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas para mitra. Sosialisasi proses traceability ini disampaikan oleh Masud Azharudin secara daring.
Ketua SPKS Kabupaten Sekadau, Bernadus Mohtar yang mendampingi ketua Kopbun mengatakan, setiap kegiatan pembinaan petani selalu melibatkan pihak PT AAN dan berharap pembinaan terus dapat dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan.
Saat ini, lebih lanjut tutur Bernadus Mohtar, SPKS sedang mendorong Kopbun Persada Engkersik Lestari (PEL) untuk mendapatkan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Ditargetkan pada Januari 2022, audit sertifikasi RSPO sudah dapat dijalankan. “Tahap yang sedang dilakukan adalah pemetaan dan pendataan kebun petani,” kata Bernadus Mohtar, kepada InfoSAWIT.
Selain kegiatan perkebunan kelapa sawit, SPKS juga mendorong petani kopbun untuk menjaga hutan yang masih ada. Untuk itu SPKS bersama pemerintah desa sedang menyiapkan perdes perlindungan hutan sebagai payung hukum pelaksanaan perlindungan hutan. (T3)
*Laporan: Sudarno







