InfoSAWIT, SAMARINDA - Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim), Ujang Rachmad menyampaikan, kenaikan harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit bulan Desember 2021, untuk perhitungan di Januari 2022 ini menjadi harga tertinggi TBS di Kaltim yang tercatat sepanjang sejarah.
"Memasuki bulan Desember ini, tentunya bakal jadi periode yang menyegarkan bagi para petani sawit di Kaltim, dimana harga terus mengalami kenaikan pada rekor tertinggi. Selain itu karena prospek bisnis di sektor kelapa sawit memang menjanjikan," kata Ujang Rachmad, Kamis (23/12/2021), di Samarinda dalam laman resmi Disbun Kaltim.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS sawit untuk periode Desember 2021, untuk umur tiga tahun Rp 2.704,97/kg, umur empat tahun Rp 2.885,30/kg, umur lima tahun Rp 2.902,21/kg, dan umur enam tahun Rp 2.933,34/kg.
Sedangkan, umur tujuh tahun Rp 2.951,00/kg, umur delapan tahun Rp 2.973,20/kg, umur sembilan tahun Rp 3.035,40/kg, dan umur sepuluh tahun hingga dua puluh lima tahun Rp 3.071,08/kg.
Sementara itu, harga crude palm oil (CPO) tertimbang dikenakan Rp 13.641,24/kg. Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 10.075,49/kg dengan Indeks K sebesar 88,08%.
“Daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma,” tandas Ujang. (T2)







