InfoSAWIT, JAKARTA – Harga referensi produk minyak sawit mentah (crude palm oil - CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Januari 2022 adalah US$ 1.307,76/MT. Harga referensi tersebut menurun US$ 58,23 atau 4,26% dari periode Desember 2021, yaitu sebesar US$ 1.365,99/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold US$ 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 200/MT untuk periode Januari 2022,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT, Selasa (28/12/2021).
BK CPO untuk Januari 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Desember 2021.
Catat Indrasari Wisnu, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu menurunnya harga minyak nabati serta meningkatnya produktivitas rapeseed oil di India sehingga mengurangi permintaan CPO, menurunnya harga minyak mentah bulan November dibanding Oktober. “Serta prediksi GAPKI bahwa produksi CPO akan naik sekitar 8.580 ton pada bulan November dan Desember 2021,” catat Indrasari.
Sementara itu untuk pungutan ekspor minyak sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDP-KS) sesuai PMK No 76/PMK.05/2021, untuk periode Januari 2022, merujuk penetapan referensi harga CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan, masuk dalam kelompok tarif diatas US$ 1.000/ton, yakni pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dikenakan sebanyak US$ 175/MT.
Sehingga untuk periode Januari 2022, bila digabung secara total kebijakan antara Pungutan Ekspor dan BK CPO, yang dikenakan terhadap produk ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi sebanyak US$ 375/MT. Merujuk hitungan InfoSAWIT, total pungutan sawit dan BK CPO tersebut mendiskon harga minyak sawit mentah (CPO) sekitar 28,6%. (T2)







