Berita Lintas
sawitbaik

Petani Sawit SPKS Sebut Dana BPDPKS Masih Dominan Untuk Konglomerat



Foto: Diyon Nofri/SawitFest 2021
Petani Sawit SPKS Sebut Dana BPDPKS Masih Dominan Untuk Konglomerat

InfoSAWIT, JAKARTA -  Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) masih memprioritaskan konglomerat sawit, serta mengabaikan petani sawit dan tidak berkontribusi pada percepatan sertifikasi skim Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk petani sawit, sesuai dengan mandat persiden Jokowi.

Ini nampak dari catatan akhir tahun 2021 yang disampaikan oleh BPDPKS pada selasa 28 Desember 2021lalu, dimana BPDPKS semenjak awal berdirinya tahun 2015 – 2021 sudah menghimpun dana sebesar Rp 137,283 Triliun.

Dimana dana yang terkumpul pada periode 2015-20221 tersebut disalurkan untuk beragam program yang menjadi mandat BPDPKS, semisal sebanyak Rp 110,05 Triliun (80,16%) untuk subsidi biodiesel sawit.

Lantas sekitar Rp  6,59 triliun (4,8%) untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sejumlah Rp 389,3 miliar untuk program penelitian dan pengembangan (R&D), sebanyak Rp 199,01 miliar untuk program pengembangan SDM, sebesar Rp  21,1 Miliar untuk  program Sarana dan Prasarana di 2021 dan Rp 318,5 miliar untuk program promosi, advokasi dan kemitraan sawit.

Menurut Sekjen SPKS Nasional, Mansuetus Darto, dengan capaian seperti itu BPDPKS dipastikan telah keluar dari mandate persiden Jokowi saat pendirian dari BDPKS, dikana lembaga tersebut sejatinya mendukung pembangunan sawit berkelanjutan di Indonesia. “Bahkan saat ini kinerja BPDPKS tidak memenuhi harapan petani,” katanya dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT, Kamis (30/12/2021).

Lantaran kata Darto, dana yang dikumpulkan BPDPKS tersebut yang mencapai Rp 137,283 Triliun, terdapat dana yang dipungut dari petani sawit. “Berdasarkan analisis kami dengan harga CPO saat ini pungutan ini bisa mengurangi harga TBS di tingkat petani kelapa sawit sebesar Rp. 400/kg TBS setiap kilogramnya. Dengan demikian maka seharunya pengunaan dana ini lebih memprioritaskan kebutuhan petani sawit,” kata Darto.

Lantas lebih lanjut kata Darto, mengenai penyaluran insentif biodiesel sawit ke konglomerat selama periode 2015-2021 sebesar Rp 110,05 Triliun atau 80,16% dari total dana di pungut oleh BPDPKS, tidak memberikan dampak positif secara langusng kepada petani sawit karena mayoritas perusahan penerima subsidi biodiesel sawit tersebut tidak memiliki kemitraan dengan petani sawit swadaya.

“Pada faktanya petani tetap saja menjual buah sawitnya kepada tengkulak dengan kerugian sekitar 30% dari harga yang di tetapkan oleh pemerintah di saat yang bersaman BPDPKS dan pemerintah tidak ada mekanisme untuk mendorong agar perusahaan penerima subsisi biodiesel bisa memberdayaakan petani sawit dan membangun kemitraan,” katanya.

Sebab itu  kedepan di erlukan mewajibkan perusahaan penerima subsidi biodiesel sawit bermitra dengan petani sawit swadaya secara langsung. (T2)