MUKOMUKO – Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta petani setempat mendaftarkan tanaman kelapa sawit dan karetnya, agar dapat diterbitkan surat tanda daftar budidaya (STDB).
“Kami meminta warga mendaftarkan tanamannya agar bisa diterbitkan surat tanda daftar budidaya (STDB) perkebunan kelapa sawit dan karet,” ujar Kabid Perkebunan DP3K, Wahyu Hidayat, Senin (26/1/2015).
Menurnya, sebagaiamana dilansir Antara Bengkulu, pembuatan STDB perkebunan di daerah itu gratis. Karena seluruh biaya seperti survei lokasi, biaya pendukung administrasi, honor petugas ditanggung APBD.
Ia menjamin, pembuatan STDB tanpa dipungut biaya. Namun tidak tahu proses perizinan selanjutnya di kantor pelayanan terpadu satu pintu (KPTSP) setempat.
“Tahun ini sebesar Rp100 juta anggaran untuk biaya operasional dan rekomendasi STDB ini. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya Rp60 juta,” jelasnya. (T3)










