InfoSAWIT, JAKARTA - Tanaman penutup tanah pada pengembangan perkebunan kelapa sawit bertujuan untuk melindungi permukaan tanah dari pencucian unsur hara yang berlebihan, bahaya erosi, memperbaiki sifatsifat kimia tanah, menambah nitrogen, membatu penyimpanan air, serta memperbaiki atau mempertahankan struktur tanah. Intinya, berfungsi menyuplai bahan organik dan mengikat nitrogen dari udara.
Penanaman tanaman penutup tanah sebaiknya satu bulan sebelum penanaman kelapa sawit. Jenis tanaman penutup berupa kacang-kacangan penyubur tanah yang bisa dipakai, yakni Pueraria javanica, Centrosema pubescens, Centrosema plumieri, Calopogonium mucunoides, dan Colopogonium caeruleum.
Benih tanaman penutup yang dibutuhkan sekitar 5-7,5 kg/hektare. Sebelum benih ditanam, taburkan fosfat alam baru kemudian tanah dibajak dan digaru. Saat pengolahan tanah, pupuk (fosfat alam) bercampur dengan tanah. Di antara barisan tanaman kelapa sawit, dibuat tiga saluran dengan jarak 1,5- 2 meter untuk tempat penanaman. Tiga minggu setelah benih berkecambah, tanaman dipupuk dengan pupuk majemuk (N 15 : P 15 : K 6 : Mg 4) sebanyak 5 gram setiap meter panjang saluran. Agar tanaman penutup tumbuh dengan baik, setiap 3-4 bulan diberi pupuk fosfat alam sebanyak 60 kg/hektare untuk 18 bulan pertama.
Tanaman penutup tanah dapat melakukan fungsinya dengan baik setelah 1-2 tahun. Sebelum ditanam sebaiknya benih kacang-kacangan direndam selama 2 jam dalam air panas bertemperatur 75 derajat. Tujuannya untuk meningkatkan persentase perkecambahan. Setelah air mendingin, angkat benih dan simpan selama satu malam. Penanaman dilakukan pada keesokan harinya. Penanaman sebaiknya dilakukan pada musim hujan.
Tanaman penutup tanah perlu dipelihara dengan baik agar berfungsi optimal sehingga suplai unsur hara dan nitrogen dapat maksimal. Cara pemeliharaannya, pertama, singkirkan tumbuhan penganggu tanaman (gulma), contohnya ilalang, tumbuhan berduri, dan tanaman merambat liar. Semprot gulma dengan herbisida secara bergantian antara herbisida berbahan aktif parakuat dan herbisida berbahan aktif glifosat.
Kedua, pupuk tanaman penutup tanah setiap enam bulan sekali menggunakan fosfat alam dengan dosis 200 kg/hektare. Ketiga, pangkas tanaman penutup tanah yang terlalu rimbun karena jika dibiarkan dapat menjadi sarang tikus. (T3)
Sumber: Majalah InfoSAWIT Edisi Maret 2013










