InfoSAWIT, JAKARTA - Indonesia harus berbangga mempunyai sumberdaya alam berupa kebun sawit yang mampu menyumbang sebagai salah satu dari lima komoditas utama selain batu bara, besi dan baja, otomatif dan suku cadang (spare part) dan yang terakhir barang elektronik dalam neraca surplus tertinggi perdagangan RI sebesar 35,34 milliar dolar AS, sejak tahun 2004-2021. Surplus neraca perdagangan tersebut salah satunya disumbagkan dari kebun sawit berupa produk CPO (minyak sawit) dan turunannya.
Sawit merupakan komoditas unggulan Indonesia sehingga ekspornya pun terbesar di dunia. Salah satu komoditas pertanian yang mampu bertahan dalam pandemi COVID-19 adalah sawit. Industri sawit Indonesia mampu menyerap tenaga kerja 16,2 juta orang. Dari statistik perekonomian, komoditas sawit berkontribusi 3.5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), menurunkan inflasi 1,75 persen dan jumlah belanja negara 1,74 persen. Sawit juga membuat neraca perdagangan positif dan menjadi produk ekspor terbesar non migas.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi perkebunan kelapa sawit Indonesia melonjak selama lima tahun terakhir. Pada 2019, produksinya mencapai 48,42 juta ton atau meningkat 12,92% dari tahun sebelumnya yakni 42,88 juta ton. Perkembangan produksi kelapa sawit tercatat terus bertambah dari sebesar 31,07 juta ton pada 2015 menjadi 31,49 juta ton setahun setelahnya. Lonjakan tertinggi pada 2017-2018 yakni dari 34,94 juta ton menjadi 42,88 juta ton atau naik sekitar 22,72%. Produksi minyak sawit yang begitu spektakuler dan tinggi itu dihasilkan dari kebun sawit yang luasnya mencapai 14,60 juta hektare (ha).
Areal perkebunan kelapa sawit tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Provinsi Riau memiliki areal perkebunan kelapa sawit terluas dengan 2,82 juta ha pada 2019 atau 19,31% dari total luas areal perkebunan kelapa sawit di negeri ini. Sebaran kebun kebun sawit ini terletak dalam lahan kering dan lahan gambut yang mengusai tiga pulau utama yakni Sumatera dengan luas 7.944.520 hektar, Kalimantan seluas 5.820.406 ha dan Papua seluas 214.000 ha.
Yang menjadi masalah sekarang bagi kebun sawit yang berada di Indonesia adalah hampir sebagian besar kebun sawit di Indonesia melakukan budidayanya berada di dalam lahan gambut yang produksi kebun sawitnya tidak sama dengan produksi kebun sawit di lahan kering.
Tidak mudah melakukan budidaya kelapa sawit di lahan gambut, karena tidak semua lahan gambut, sebenarnya cocok dimaanfaatkan untuk budidaya kelapa sawit.
Sebaran Kebun Sawit Di Lahan Gambut
Berdasarkan pulau, lahan gambut paling luas terdapat di Sumatera seluas 6.436.649 ha atau 43,18% dari luas lahan gambut di Indonesia. Sedangkan yang paling sedikit terdapat di Papua seluas 3.690.921 ha atau 24,76% dari luas lahan gambut Indonesia. Secara keseluruhan, lahan gambut tipis atau kurang dari 100 cm paling luas penyebarannya, yaitu 5.241.438 ha, disusul oleh lahan gambut sedang (ketebalan 100-200 cm) seluas .915.291 ha.
Di Sumatera, penyebaran lahan gambut yang paling luas terdapat di Provinsi Riau, yaitu 3.867.413 ha dan yang paling sempit di Provinsi Bengkulu seluas 8.052 ha. Berdasarkan kelas ketebalannya, lahan gambut tipis merupakan lahan gambut yang paling luas yaitu 1.767.303 ha. Di Kalimantan, lahan gambut paling luas terdapat di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 2.659.234 ha atau 55,66%. Sedangkan di Papua, lahan gambut yang paling luas terdapat di Provinsi Papua seluas 2.644.438 ha atau 71,65%.
Kelola Gambut Berkelanjutan Bisa Dilakukan Lewat Kajian Ilmiah
Yang perlu dicermati saat ini adalah pemanfaatan lahan gambut untuk kebun sawit di pulau Sumatera dan Kalimantan. Berdasarkan peta sebaran lahan gambut di Indonesia yang paling mutakhir secara spasial digambarkan dalam bentuk Atlas Peta Lahan Gambut Indonesia, Skala 1:250.000 (Ritung et al., 2011), di Sumatera lahan gambut yang tipis mempunyai ketebalan 50 – 100 cm seluas 1.767.303 ha. Sementara kebun sawit di Sumatera seluas 7.944.520 ha yang berupa lahan kering 1.860.798 ha yang tersebar di Sumut dan Aceh. Sisanya seluas 5.046.205 ha merupakan kebun sawit di lahan gambut yang tersebar di Riau, Jambi dan Sumsel. Dengan demikian tidak kurang dari 3.278.903 ha kebun sawit Sumatera terletak di lahan gambut dengan ketebalan sedang – sangat tebal (100 – diatas 400 cm).
Sementara, di pulau Kalimantan, hampir diatas 90 % kebun sawit terletak di lahan gambut. Dari luas 5.588.075 ha kebun sawit di Kalimantan, 1.048.611 ha merupakan gambut tipis setebal 50 – 100 cm. Dengan demikian sisanya tak kurang dari 4.539.464 ha merupakan kebun sawit Kalimantan yang terletak di lahan gambut dengan ketebalan sedang – sangat tebal (100 – diatas 400 cm). Jadi dari luas kebun sawit 14,60 juta ha di Indonesia tak kurang dari 10.634.280 ha yang berada di Sumatera dan Kalimantan terletak di lahan gambut. Dari lahan gambut yang digunakan untuk kebun sawit seluas itu, 2.815.914 ha (26,47 %) merupakan kebun sawit dilahan gambut yang mempunyai ketebalan 50-100 cm. Sedangkan sisanya, 7.820.366 ha (73,53 % )merupakan kebun sawit dilahan gambut dengan ketebalan sedang samapai sangat tebal.
Kesimpulannya adalah kebun sawit yang terletak dilahan gambut yang secara ekonomis kurang layak dibudidayakan karena terletak di ketebalan gambut 100 cm – diatas 400 m dan rentan terhadap lingkungan seluas tak kurang dari 7.820.366 ha atau 53,56 % dari luas total 14,60 juta ha kebun sawit yang ada di Indonesia. Dari luas kebun sawit 14,60 juta ha tersebut, masuk didalamnya adalah kebut sawit ilegal didalam kawasan hutan yang tidak dapat diproses pelepasannya seluas 1,2 – 1,7 juta ha yang nantinya akan dikembalikan lagi kenegara setelah melalui proses sanksi administratif dan diberikan wakti satu daur melalui sistem jangka benah yang telah ditetapkan melalui PP no.23/2021.
Penulis: Pramono Dwi Susetyo
Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan










