Berita Lintas
sawitbaik

Disbun Kuansing Upayakan Perusahaan Miliki ISPO & RSPO



Disbun Kuansing Upayakan Perusahaan Miliki ISPO & RSPO
KUANTAN SINGING – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan pertumbuhan kelapa sawit yang berkelanjutan, salah satunya dengan mewajibkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi para pelaku komoditas ini.

Mandatori ini disambut baik Kepala  Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Wariman. Ia mengungkapkan, instansinya berupaya program ISPO maupun Rountable Suistanable Palm Oil (RSPO) pada 2015 berjalan lancar.


“Kami akan upayakan semua perusahaan perkebunan di daerah ini akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, sehingga nilai jual minyak sawit mentah akan lebih baik,” terangnya, Kamis (29/1/2015), seperti dikutip Antara Riau.


Lebih lanjut Wariman menjelaskan, sesuai data yang masuk di instansi tersebut ada 23 usaha perkebuanan sawit yang tersebar di sejumlah kecamatan, hanya saja sudah ada beberapa perusahaan yang telah mengurusi proses sertifikasi ISPO dan RSPO.

RSPO sendiri, tuturnya, merupakan standar internasional yang harus dimiliki perusahaan agar dapat menjual minyak sawit mentah (CPO) sesuai standar, maka semua perusahaan wajib memilikinya. (T3)