InfoSAWIT, JAKARTA – Tiga pemasok minyak kelapa sawit mentah (CPO) Wilmar berkomitmen memasok produknya dengan harga domestic market obligation (DMO) Rp 9.300 per kg. Ketiganya adalah PT Bumitama Gunajaya Agro, PT Union Sampoerna Triputra Persada, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk. Langkah itu dimaksudkan sebagai dukungan perusahaan perkebunan tersebut terhadap kebijakan Kementerian Perdagangan dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Menurut Presiden Direktur Consumer Pack Business Wilmar, Thomas Muksim, ini adalah komitmen para supplier, perusahan perkebunan kelapa sawit dalam mendukung program pemerintah. Dengan tersedianya CPO DMO tersebut, perusahaan mampu menyediakan lebih banyak lagi minyak goreng sawit ke pasar dalam negeri. Wilmar berharap hal itu akan semakin mempermudah masyarakat memperoleh barang kebutuhan pokok tersebut di pasaran. “Kami bersama supplier juga akan memastikan bahwa tambahan CPO DMO akan sampai ke masyarakat dalam bentuk minyak goreng sawit,” kata Thomas dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT.
Upaya membantu pemerintah terkait kebijakan minyak goreng adalah tanggung jawab semua karena tidak akan mampu dilakukan oleh sejumlah pihak saja. Thomas berharap agar semakin banyak yang terlibat agar polemik minyak goreng dapat segera berakhir.
“Masyarakat juga harus bekerjasama agar tidak melakukan panic buying karena pemerintah sedang berusaha memenuhi ketersediaan minyak goreng, dan kami akan mendukung sepenuhnya dengan mengucurkan empat juta liter per hari, sehingga sebentar lagi minyak goreng akan tersedia dalam jumlah cukup banyak,” tutur Thomas.
Sementara Direktur PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA), Johan Puspowidjono mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memberikan kontribusi konkrit terhadap masalah yang sedang dihadapi masyarakat. Saat ini, PT BGA adalah pemasok pertama dan terbesar program DMO CPO Rp 9.300 kepada Wilmar. “Kami ingin berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng sawit dengan harga terjangkau,” kata dia.
Demikian pula Direktur PT Union Sampoerna, Djohanis Hardjo dan Direktur PT Dharma Satya Nusantara Tbk., T. Arifin yang menyampaikan hal senada bahwa sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk mensukseskan program pemerintah.
Wilmar telah menggelontorkan minyak goreng kemasan seharga Rp 14 ribu sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam program satu harga yang dimulai sejak 19 Januari 2022. Langkah itu diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih mudah memperoleh minyak goreng sawit dengan harga yang lebih terjangkau. (T2)










