Berita Lintas
sawitbaik

Komisi IV dan KLHK Sepakat Lakukan Verifikasi Sawit Dalam Kawasan Hutan di Lapangan



Komisi IV dan KLHK Sepakat Lakukan Verifikasi Sawit Dalam Kawasan Hutan di Lapangan

InfoSAWIT, JAKARTA - Diungkapkan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, perolehan data perkebunan kelapa sawit yang berada dikawasan hutan seluas 3,3  juta ha, berdasarkan identifikasi melalui skim polygon citra satelit dengan resolusi 30x30 m, dengan mengukur kerapatan dan posisi kebun sawit tersebut.

Lebi lanjut tutur Siti Nurbaya, pengecekan itu kemudian dilanjutkan juga dengan pemetaan lewat dron. “Data yang ada yang selama ini muncul itu adalah data polygon, selanjutnya akan dinyatakan legal atau tidak akan merujuk UU 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 24 Tahun 2021, yang akan dilengkapi infromasi tersebut dari Pemda, masyarakat atau perusahaan bersangkutan,” katanya dalam Rapat Kerja KLHK dengan Komisi IV DPR RI, diikuti InfoSAWIT, Kamis (17/2/2022).

Pada akhir sidang disepakati bahwa Komisi IV DPR RI dan KLHK akan melakukan pendataan serta verifikasi lapangan perkebunan kelapa sawit dan tambang yang berda di kawasa hutan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota, sampai dengan tingkat tapak. (T2)