Berita Lintas
sawitbaik

Sawit Ilegal Di HPT Akan Dibabat



Sawit Ilegal Di HPT Akan Dibabat

TELUK KUANTAN – Dinas Kehutanan (Dishut) melalui Tim Terpadu Penertiban Kawasan Hutan berencana untuk membabat sawit ilegal yang ditaman di Hutan Produksi Terbatas (HPT), hutan lindung (Hutlin) dan hutan lainnya.

Menurut Kadis Kehutanan Kuansing, Agus Mandar, Kamis (29/1/2015), tahap pertama, penertiban dilakukan di kawasan HPT Sumpu. “Kita sudah komunikasikan hal ini pihak Polres dan DPRD. Mereka juga mendukung untuk menggusur areal kebun  di HPT Sumpu,” tuturnya, seperti ditulis Hallo Riau.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, penghancuran itu rencananya akan dilaksanakan Februari. Sekarang tim terpadu tengah menunggu biaya operasional tim yang akan terjun ke lapangan. Pasalnya, selain personel, tim terpadu juga akan membawa alat berat seperti buldozer dan greeder ke lapangan untuk menumbangkan pokok kelapa sawit yang berdiri secara illegal dan melawan hukum. (T3)